HEADLINESRIWIJAYA.COM.
KELUANG, MUBA — Aktivitas menjamurnya kegiatan Illegal Drilling pengeboran sumur boran minyak ilegal di lahan perkebunan sawit milik HGU PT Hindoli, di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) propinsi Sumatera Selatan kembali terbakar , Pada Minggu malam dini hari (15/12/2024) dan hari Senin (16/12/2024) juga terbakar. Dampaknya ada warga menjadi korban luka bakar dilokasi Kebakaran yang telah menyebabkan sejumlah sumur minyak ilegal terbakar menghanguskan pohon sawit dan lapak-lapak penampungan minyak para pengebor minyak ilegal.

Menurut pantauan di lapangan, terlihat api masih ada di dua titik sumur bor terbakar pada Minggu malam. Kemudian, pada Senin pagi kembali kebakaran meluas dengan tiga titik sumur lain yang juga masih mengeluarkan api dan semburan minyak bercampur gas, menyebabkan api sulit dipadamkan. Lokasi Kebakaran ini hanya berjarak sekitar 100 meter antar sumur titik yang terbakar malam dini hari dengan hari senen dengan lokasi terbakar lain dari insiden kebakaran ini ada korban luka bakar telah ditemukan , namun jumpah serta identitas mereka belum diketahui secara pasti. Namun sudah dibawak ke rumah sakit Sungai Lilin, ungkap warga dilokasi.
Padahal baru 1 minggu lalu kapolsek bersama tim gabungan memberikan tindakan preventi memasang benner bertuliskan ‘ Dalam waktu dekat akan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal Drilling diwilayah HGU Pt. Hindoli , Di himbau agar segera menghentikan kegiatan pengeboran dan melakukan pembongkaran mandir. namun bukan nya stop dengan himbauan ini malah tetap beràktivitas dan bertambah menjamur.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata, saat .dikonfirmasi melalui handpon via whatsApp nomor 0811 732x xxx terkait insiden kebakaran di wilayah perkebunan HGU. Pt. Hindoli desa tanjung Dalam kecamatan keluang, Membenarkan telah terjadi insiden kebakaran di lokasi HGU PT Hindoli, Tanjung Dalam. Saat ini, Polsek tengah fokus pada penyidikan. Pemilik sumur telah kami amankan untuk dimintai keterangan. Untuk sementara, korban luka bakar sedang dalam perawatan intensif,” jelasnya.
Warga sekitar dan para penambang ilegal telah berupaya memadamkan api menggunakan tiga alat ekskavator dan pemadam api, namun semburan gas dan minyak membuat proses pemadaman menjadi sulit.
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat segera menghentikan kegiatan pengeboran minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli. “Kami telah memasang papan larangan, dan dalam waktu dekat akan ada tindakan tegas. Kami mengimbau agar masyarakat melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan represif dilakukan,” tambah AKP Yohan.
Kejadian ini kembali menyoroti bahaya pengeboran minyak ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan manusia. Pihak kepolisian berharap agar kasus ini segera terungkap, dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*/ray)
