Siap-siap OPD Nunggak Pajak Randis di Lotim,Bakal Diberikan Sanksi

HEADLINESRIWOJAYA.COM.

LOTIM.- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bakal diberikan sanksi oleh Bupati Lotim. Hal tersebut akan dilakukan kalau OPD masih menunggak melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Demikian ditegaskan Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Lotim, L.Mustiaref saat dikonfirmasi,Senin kemarin (5|12).

” Bupati sudah tegaskan kalau OPD masih ada yang menunggak pembayaran pajak randis akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Menurutnya memang dari pihak Samsat Selong telah melayangkan surat teguran ke pemerintah daerah terhadap masih banyaknya randis yang belum dibayar pajaknya.

Dengan mencapai sekitar 400 unit randis,sehingga tentunya pihaknya langsung membuat surat ke OPD yang masih memiliki tunggakan pembayaran randis tersebut.

” Tapi sampai sekarang kami belum menerima progresnya sudah berapa jumlahnya OPD yang melunasi pembayaran tunggakan pajak randis,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kabid Asset meminta kepada OPD yang belum untuk segera melunasinya,karena tentunya siapa yang belum pasti akan diberikan oleh pihak Samsat Selong.

” Marilah kita selalu taat pajak dengan membayar tepat waktunya dan jangan sampai setelah ditagih baru kita melakukan pembayaran,” tandasnya.(zal)

Komentar