HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Palembang– Afyudin Yusril (26) Tak Terima Menjadi korban Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor membuat dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (17/11/2023), siang.
Kepada petugas Afyudin Yusril,
Menceritakan Adapun peristiwa yang dialaminya terjadi Pada Senin (13/11/2023), 18.45 WIb. DiJalan Ki marogan Lr Bahagia 1 Kelurahan Kemang Agung kecamatan Kertapati Palembang.
“Awal ceritanya pak saya ini Menawarkan Kendaraan Sepeda Motor
honda beat bewarna merah bernomor polisi (nopol) BG 2791NI, Milik Kakak sepupu yakni Yogi Fernando (53), lewat Media Sosial (Medsos) Akun Facebook kemudian terlapor mengirimkan pesan inbox Messenger kepada korban, menanyakan kondisi sepeda motor dan harga yang di jual,”katanya Kepada petugas Saat Di ruang SPKT Polrestabes Palembang.
setelah ada kesepakatan harga antara Korban dan terlapor melakukan pembelian sepeda Motor senilai Harga RP.7.500.000 Juta rupiah. kemudian terlapor meminta alamat rumah korban untuk dilakukan transaksi pembayaran.
Lanjutnya korban, setelah Bertemu dengan terlapor, kemudian terlapor
langsung mengecek kendaraan sepeda motor dan mencoba untuk mengetes menjalankan sepeda motor milik korban.
“Namun sayangnya sepeda motor yang di jual oleh korban tidak kunjung datang kembali usai dibawa kabur Oleh terlapor,”jelasnya
Atas kejadian tersebut korban, mengalami kerugian Satu Unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat Bernomor Polisi BG2791NI,
Sementara, Laporan Afyudin Yusril, Sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya (Yan)
Komentar