HEADLINESRIWIJAYA.COM
Bukittinggi.-Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki berinisial DE (28), dirumah kontrakannya di daerah Obay, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, pada hari Sabtu malam ( 16/10/2021
Satuan Reskrim Polres Bukittinggi terus mendalami motif serta indentitas pelaku penganiayaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K,,Minggu 17/10/2021 menjelaskan bahwa awalnya jajarannya mendapatkan informasi terkait kejadian pada Sabtu malam tersebut,
Kemudian personil Piket Reskrim dan tim Inafis langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Kita telah lakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dilokasi guna mengetahui kronologis kejadian tersebut serta untuk mengetahui indentitas pelakunya,ujar Akp Allan .(Anasrul )
