Sat Pol PP Bukittinggi amankan PSK dan Waria .

Headline Sriwijaya com

Bukittinggi,-Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Didampingi KABID TRANTIB Syamsul Ridwan, SH Melaksanakan Razia Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Diwilayah Kota Bukittinggi.selama dua hari Kamis dan Jumat ( 30,31/03/2023) dini hari.

Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat Tentang Adanya Pasangan LGBT, Petugas Langsung Menuju Tempat Tersebut. Petugas Berhasil Mengamankan 4 Orang LGBT Diwilayah Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Dari 4 Orang Yang Diamankan Diantaranya 3 Orang Waria Bernama SY (41), RID (29) asal Pasaman Dan AH(30) asal Matur, Beserta 1 Orang Pria J (19) Yang Di Duga Teman Kencan Mereka.

Ditempat Lain Petugas Berhasil Mengamankan 1 Orang Wanita Tuna Susila (WTS) Bernama DS (31) Asal Tanjung Alam, Kabupaten Agam Yang Sedang Menunggu Tamu Melalui Aplikasi Michat Di Bawah Jembatan Fly Over Aur Kuning.

Pelanggar Pekat Yang Terjaring Selanjutnya Di Bawa Ke MAKO SATPOL-PP Kota Bukittinggi Untuk Dilakukan Pendataan, Membuat Surat Perjanjian Serta Sanksi Dan Denda Administrasi Pelanggaran Perda NO. 3 TAHUN 2015 Oleh PPNS

KASATPOL-PP Kota Bukittinggi Drs. Efriadi, MM Dan KABID TRANTIB Syamsul Ridwan, SH Langsung Mendampingi Proses Penyidikan Oleh PPNS.
Tindakan Pencegahan Dan Penindakan Terhadap Lgbt Dan Prostitusi Di Kota Bukittinggi.

KASATPOL-PP Kota Bukittinggi Drs.Efriadi, MM Menjelaskan sesuai arahan Walikota Untuk Melakukan “Razia Ini Akan Rutin Kami Laksanakan Meskipun Dalam Bulan Ramadhan Sampai Kaum Lgbt Dan Praktek Prostitusi Ini Punah Di Kota Bukittinggi (anasrul)

Komentar