Sat Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda Karena Miliki Ganja

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Bukittinggi.-Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pemuda berinisial FM 23 warga, Jl Lapau Batu Tabek tuhur Kelurahan Bukit Apit Kec. Guguak Panjang Kota Bukittinggi, sekitar pukul 24.30 WIBJum’at 10/09/2021.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

FM diamankan di sebuah gang diSimpang Balai-balai di Simpang Kantor Lurah Pulai Anak Air Kel. Pulai Anak Air Kec.Mandiqngin Koto Selayan Kota Bukittinggi ketika akan melakukan transaksi dengan pembeli,.

“setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan di temukan berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus plastik bening yang di temukan di pinggir jalan.”Ujar Akp Aleyxi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 114 jo 111 Undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, terang Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubedillah, SH”. (HmsResBkt/ anasrul )