Rida Ananda Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Tak Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Ramah

Headline Sriwijaya.com

Payakumbuh — Sebagai bentuk komitmennya dalam melayani masyarakat, Penjabat Wali Kota Rida Ananda menegaskan akan menindak tegas bila ada sektor pelayanan di organisasi perangkat daerah yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan ramah.

“Laporkan kepada saya, kalau bisa disertai bukti, nanti akan saya tindak lanjuti, saya ingin pelayanan publik kita mengutamakan kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat,” kata Rida saat menghadiri penyerahan bansos di kantor dinas perhubungan, Kamis (8/12).

Rida juga menambahkan, segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya.

“Untuk itu pemerintah membutuhkan masukan, saran, serta pengaduan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Tujuannya adalah sebagai informasi kebijakan proses pelaksanaan perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Sektor yang paling utama menurut Rida adalah kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan

“Kemarin dua OPD kita telah meraih penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kementerian PAN-RB, kita harap OPD lain bisa mencontoh bagaimana mereka melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Hal ini, kata Rida, pelayanan publik menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pasal 1 ayat 1, diartikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan  peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,  jasa dan/atau  pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh  penyelenggara pelayanan  publik.

“Untuk itulah setiap warga negara berhak untuk  mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.  Masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut. Pelayanan yang  berkualitas ini akan menjadi tolok ukur bagi kinerja instansi pemerintah. Pelayanan  publik  harus  responsif terhadap segala perubahan dan  tuntutan masyarakat. Responsivitas ini menjadi penting bagi peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. ( *)

Komentar