HEADLINESRIWIJAYA.COM.
MURATARA – Nama Iptu Joni Jamaris, SH MH bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum. Perwira Polri yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam pengungkapan berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum hingga kasus narkotika.
Bagi Iptu Joni Jamaris, penempatan tugas di mana pun bukan menjadi alasan untuk mengurangi semangat dalam menjalankan pengabdian. Prinsipnya sederhana, di mana pun ditugaskan, di situlah tanggung jawab dan pengabdian harus diberikan secara maksimal.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Muratara, Iptu Joni Jamaris telah menjalani sejumlah penugasan strategis di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).
Pada 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Plakat Tinggi, Polres Muba. Dalam jabatan tersebut, ia dituntut untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons berbagai persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kariernya kemudian berlanjut pada 2024. Iptu Joni dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Muba. Di bidang tersebut, ia menangani berbagai perkara yang membutuhkan ketelitian, ketegasan, serta pendekatan profesional.
Tak berhenti di sana, Iptu Joni Jamaris kemudian dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Muba. Pada posisi tersebut, rekam jejaknya kembali terukir melalui keberhasilan dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika berskala besar.
“Sebagai abdi negara, di mana pun ditempatkan saya siap menerima dan menjalankan amanah. Begitu juga dengan amanah saya saat ini sebagai Kasatreskrim Polres Muratara. Tentunya, saya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Iptu Joni Jamaris, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus selama menjalankan tugas mendapat apresiasi dari pimpinan. Salah satunya berupa pin penghargaan dari Kapolda sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas.
Salah satu catatan penting dalam perjalanan tugasnya terjadi saat menangani kasus perampokan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada 2024.
Dalam perkara tersebut, kerugian korban disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.
“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut membuat saya mendapatkan pin emas penghargaan dari Kapolda sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Menurut Iptu Joni, perjalanan karier hingga dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Muratara bukanlah sesuatu yang diraih dalam waktu singkat.
Berbagai pengalaman penugasan, mulai dari fungsi kewilayahan, penanganan perkara perempuan dan anak, pemberantasan narkotika, hingga pengungkapan tindak pidana umum, menjadi bagian dari proses yang membentuk pengalaman dan profesionalismenya sebagai seorang penyidik dan anggota reserse.
“Yang pasti, untuk mencapai posisi saat ini tentunya tidak mudah. Ada berbagai proses dan pengalaman yang harus dilalui,” katanya.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Iptu Joni Jamaris kini mengemban amanah baru sebagai Kasatreskrim Polres Muratara. Ia pun menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pengabdian terbaik dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.(*)
Editor: Heri Chàniago










