HEADLINESRIWIJAYA. COM
Bukittinggi, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bukittinggi gelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (27/07). Mereka sampaikan sejumlah tuntutan, buntut dari polemik kepemilikan tanah antara Pemko Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan mahasiswa, menyuarakan terkait dugaan aksi represif oknum petugas Satpol PP Bukittinggi yang terjadi di belakang Universitas Fort de Kock (UFDK) pada Rabu, 22 Juli 2026 lalu. Peristiwa ini terjadi saat upaya pengamanan aset oleh Pemko Bukititinggi, yang masih meninggalkan polemik dengan Yayasan Fort de Kock, atas lahan seluas 5.528 meter persegi.
Aksi mahasiswa ini, diawali dari depan kantor Satpol PP, untuk selanjutnya massa bergerak ke depan Gedung DPRD. Saat berada di wpan gedung parlemen, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi.
Kehadiran massa aksi ini, tidak disambut langsung oleh anggota DPRD karena sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, sesuai dengan jadwal Bamus, yang telah ditentukan jauh hari sebelumnya. Meski demikian, para mahasiswa diterima Sekretaris Dewan, Hendry, yang menerima dan mendengarkan aspirasi untuk disampaikan kepada wakil rakyat.
“Kami hari ini datang ke DPRD untuk mendesak agar segera dilakukan pemanggilan dan evaluasi terhadap Kepala Satpol PP guna menindaklanjuti persoalan ini. Kami juga meminta agar pihak yang diduga melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya perlakuan istimewa karena statusnya sebagai aparat negara, serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan berlaku dan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka,” ujar Ketua BEM UFDK, Roihan Nul Kholid.
Roihan juga menyayangkan tidak adanya anggota DPRD yang hadir untuk menerima langsung aspirasi mahasiswa.
“Kami sangat menyayangkan tempat menyampaikan aspirasi tidak disambut anggota DPRD dan hanya sekretaris dewan yang menyambut. Selanjutnya, kami akan melakukan aksi lanjutan sampai persoalan dugaan kekerasan ini bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Hendry, menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD sedang tidak berada di tempat karena tengah melaksanakan tugas dinas luar yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa. Walaupun saat Ratusan Mahasiswa Bukittinggi Demo ke DPRD, Tuntut Proses Hukum Berjalan Sesuai Ketentuan
HEADLINESRIWIJAYA. COM
Bukittinggi, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bukittinggi gelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Senin (27/07). Mereka sampaikan sejumlah tuntutan, buntut dari polemik kepemilikan tanah antara Pemko Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan mahasiswa, menyuarakan terkait dugaan aksi represif oknum petugas Satpol PP Bukittinggi yang terjadi di belakang Universitas Fort de Kock (UFDK) pada Rabu, 22 Juli 2026 lalu. Peristiwa ini terjadi saat upaya pengamanan aset oleh Pemko Bukititinggi, yang masih meninggalkan polemik dengan Yayasan Fort de Kock, atas lahan seluas 5.528 meter persegi.
Aksi mahasiswa ini, diawali dari depan kantor Satpol PP, untuk selanjutnya massa bergerak ke depan Gedung DPRD. Saat berada di wpan gedung parlemen, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi.
Kehadiran massa aksi ini, tidak disambut langsung oleh anggota DPRD karena sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, sesuai dengan jadwal Bamus, yang telah ditentukan jauh hari sebelumnya. Meski demikian, para mahasiswa diterima Sekretaris Dewan, Hendry, yang menerima dan mendengarkan aspirasi untuk disampaikan kepada wakil rakyat.
“Kami hari ini datang ke DPRD untuk mendesak agar segera dilakukan pemanggilan dan evaluasi terhadap Kepala Satpol PP guna menindaklanjuti persoalan ini. Kami juga meminta agar pihak yang diduga melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya perlakuan istimewa karena statusnya sebagai aparat negara, serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan berlaku dan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka,” ujar Ketua BEM UFDK, Roihan Nul Kholid.
Roihan juga menyayangkan tidak adanya anggota DPRD yang hadir untuk menerima langsung aspirasi mahasiswa.
“Kami sangat menyayangkan tempat menyampaikan aspirasi tidak disambut anggota DPRD dan hanya sekretaris dewan yang menyambut. Selanjutnya, kami akan melakukan aksi lanjutan sampai persoalan dugaan kekerasan ini bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Hendry, menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD sedang tidak berada di tempat karena tengah melaksanakan tugas dinas luar yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa. Walaupun saat ini Anggota DPRD sedang melaksanakan dinas luar, seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan akan kami terima dan segera kami sampaikan kepada pimpinan serta anggota DPRD setelah kembali ke Bukittinggi,” ujar Hendry.
Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai insiden saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi dapat dikendalikan hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (RDW/KMS) Anggota DPRD sedang melaksanakan dinas luar, seluruh tuntutan dan aspirasi yang disampaikan akan kami terima dan segera kami sampaikan kepada pimpinan serta anggota DPRD setelah kembali ke Bukittinggi,” ujar Hendry.
Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat diwarnai insiden saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Meski sempat terjadi ketegangan, situasi dapat dikendalikan hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (RDW/KMS)
