PT AJM Kembali Datangi PN Jambi, Sidang Lanjutan Agenda Upload Bukti Ditunda

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Jambi – PT AJM kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jambi dalam rangka sidang lanjutan gugatan terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi. Agenda persidangan kali ini seharusnya membahas pengunggahan (upload) alat bukti tambahan.

Mila, perwakilan dari PT AJM, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memenuhi agenda sidang sebagaimana telah dijadwalkan. Namun, persidangan ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Hari ini kami memenuhi agenda gugatan yang dilayangkan ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Sidang dijadwalkan ulang pada Senin, 1 September 2025. Salah satunya untuk mengunggah kembali bukti-bukti tambahan, karena ada beberapa dokumen yang belum seluruhnya terunggah,” ujar Mila.

Sementara itu, Uli selaku asisten pengacara Mike Siregar yang mendampingi PT AJM, menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan seluruh dokumen tambahan agar dapat disampaikan lengkap pada sidang berikutnya.

Dengan penundaan tersebut, sidang lanjutan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pengunggahan bukti tambahan dari pihak penggugat. (*)