Polsek jejawi kembali meringkus pelaku pencurian rumah kosong

HEADLINESRIWIJAYA.COM.

Palembang– satreskrim Tim Macan Komering (OKI) Polsek Jejawi berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah kosong Di Desa Talang Cempedak, Dusun III, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, pada Kamis (27/7/23) sekitar pukul 19.00 WIB.

tersangka bernama iqbal (30) tak berkutik saat diamankan anggota Di ma Polsek Jejawi pada rabu. (02/08/23)

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan Barang bukti satu unit HP merk Vivo Y2 Warna Silver dan uang tunai Dan Surat-surat penting lainnya,”

“Saat di wawancara awak media pada selasa (02/08/23) Kapolsek Jejawi Iptu Yusri bersama Kanit Reskrim MH menjelaskan Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka saat melakukan pencurian dengan cara menjebol kasibod rumah korban yang di tinggal pemiliknya pergi”

“Pengungkapan ini sebelumnya petugas mencocokan kode imei kontak dengan nomor polsel yang yang digunakan tersangka pegang,” ujar Iptu Yusri”

Atas ulahnya tersangka terancam pasal 363 Kuhp dengan ancaman hukuman 7 penjara.tutupnya(yan)