HEADLINESRIWIJAYA.COM.
Sungai Lilin, Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Muba melakukan Patroli gabungan yang di pimpin oleh Kasat Binmas Polres Muba AKP Noprizal Dwiyanto ,SH, Kasat Samapta Polres Muba AKP Ade Nurdin,SH., Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten Inf Hermanto, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Andi Firdaus, SH dan Kasi Trantib Sungai Lilin Andriansyah, SH.MSi. Pada Senin tanggal (26/12/ 2022)Sekitar Pukul 22.00 Wib s/d Selesai di wilayah Kecamatan Sungai.Kabupaten Muba, Sumatera Selatan(Sumsel).
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Binmas Polres Muba Akp Noprizal Dwiyanto, mengatakan razia ini dilakukan untuk cipta kondisi dan mengantisipasi peredaran narkotika dan minuman keras atau miras.
Mengenai kafe mana saja yang dirazia, orang nomor satu di kasat Binmas Polres Muba ini mengaku kafe remang-remang yang ada dijalan lintas Sumatera(jalinsum) tepatnya di Desa Srigunung kecamatan Sungai Lilin . Di sini, katanya, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap para pengunjung kafe.
” Patroli Gabungan Dan Razia Cafe Warung Remang-Remang dijalinsum di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilaksanakan seusai apel di Polsek Sungai Lilin, petugas segera mendatangi sejumlah tempat hiburan malam serta warung remang-remang. Satu per satu tempat hiburan malam dan warung remang-remang didatangi petugas gabungan dari Polri, TNI dan Sat Polpp Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengeledahan terhadap pengunjung kafe” . ujarnya.

Kedatangan petugas dengan jumlah besar itu sempat membuat para pengunjung terkejut saat petugas datang, petugas dengan sigap segera melakukan penggeledahan dan pengecekan identitas para pengunjung tempat hiburan malam dan melaksanakan pendataan kepada pengunjung Cafe dan warung remang-remang tersebut.
Dan Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Andi Firdaus, SH menambahkan Patroli gabungan kali ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas penyalahgunaan Narkoba, Miras dan lain-lain diwilayah hukum Polsek Sungai Lilin, Kita memberikan menghimbau kepada pemilik warung agar pada saat menjelang malam pergantian tahun tidak menyediakan tempat berkumpulnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
” Patroli gabungan akan dilaksanakan sampai malam tahun baru dan apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” Tegasnya.(ry)
Komentar