HEADLINESRIWIJAYA.COM
Batang Hari – Satreskrim Polres Batang Hari melalui Unit Tipidter melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Batang Hari, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB ini menyasar SPBU Muara Bulian dan SPBU Muara Tembesi. Patroli dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai aturan serta mencegah adanya praktik penyalahgunaan oleh oknum pelansir.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari, Ipda Ferdinan Ginting, S.H., bersama tiga personel lainnya, menyampaikan langsung himbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi terhadap kendaraan pelansir.
“Jika ada oknum pelansir yang mencoba melakukan pengisian, pihak SPBU diminta untuk tidak melayani,” tegas Ipda Ferdinan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya kendaraan yang melakukan aktivitas melansir BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun Solar.
Patroli dan himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/380/IX/2025/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor SP.Gas/336/IX/2025/Reskrim yang diterbitkan pada 17 September 2025.
Polres Batang Hari menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi, guna memastikan distribusi energi tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah. (*)
