Pesta Pernikahan Di Perbolehkan Jumlah Terbatas dan Perhatikan Protokol Kesehatan

Banyuasin304 views

HEADLINE SRIWIJAYA.COM BANYUASIN – Dengan telah dicabutnya Maklumat Kapolri, maka masyarakat Kabupaten Banyuasin sudah diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan diantaranya harus mendapat izin dari Kepolisian.

Kemudian jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersalam-salaman dan menyiapkan alat pengukur suhu badan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuasin H Askolani, SH., MH didampingi Sekda Banyuasin Dr. HM Senen Har saat menerima Audiensi Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) diruang rapat Bupati Banyuasin, Senin (20/07).

“Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri maka masyarakat memang diperbolehkan menggelar acara termasuk resepsi pernikahan, namun bukan bebas semaunya tetapi ada ketentuannya, ” tegas Bupati Askolani.

Ketentuan tersebut jelas dia, mendapat izin dari Kades dan Kepolisian, jumlah undangan 50 persen dari kapasitas tempat, Tuan rumah siap dan menjamin tamu yang datang mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersalam-salaman.

“Kemudian menyiapkan alat pengukur suhu badan. Termasuk jarak kursi tempat duduk harus di beri jarak.
Selama ketentuan ini bisa diterapkan, silahkan saja untuk menggelar acara resepsi pernikahan, “kata Bupati Inovatif 2019 tersebut.

Namun tegas dia, jika ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka, pihak kepolisian dan pejabat yang berwenang tetap berhak melakukan pembubaran. “Karena kita masih zona merah, dan insyaallah Agustus akan zona hijau. maka Pemkab Banyuasin minta ketentuan ini di patuhi dengan sangat ketika mau menggelar acara resepsi, “harapnya.

Bupati Askolani mengaku sangat maklum dengan kondisi para pekerja seni yang sudah dipastikan ikut terdampak dari wabah covid 19 tersebut. Karena selama covid ini tidak banyak yang bisa dilakukan dan secara otomatis sangat berdampak kepada penghasilan.

Dia menyebut, Pemkab Banyuasin sudah menyalurkan bantuan dampak covid bantuan sosial tahap ke 2, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Bupati (BLT BB) kepada 22.952 KPM, BLT Dana Desa 43.014 KPM dan bantuan pangan 52.229 KPM. Termasuk bantuan dari Kemensos yang secara total sudah memberikan bantuan terhadap 82 persen dari jumlah Kepala Keluarga di Banyuasin.

“Dari 82 persen ini, juga sudah membantu sejumlah pekerja seni walaupun jumlah tidak terlalu banyak, dan kami sangat maklum karena covid ini berdampak dengan semua sektor termasuk para pekerja seni, “kata dia.

Dalam kesempatan ini, Bupati Askolani mengaku bangga dengan para pekerja seni yang masih berusia muda yang kreatif dan mandiri. “Maka saya mau bantu para pekerja seni yang mungkin mau mengembangkan usaha namun terbatas modal. Pemkab Banyuasin melalui program Banyuasin Prima akan membantu permodalan dengan Skema pinjaman KUR yang bunganya hanya 6 persen setahun dan jaminannya Pemkab Banyuasin, “tegas dia.

Pemkab Banyuasin jelas dia, sudah menandatangani MoU dengan OJK dan sejumlah Bank untuk menyalurkan KUR seperti BNI, BRI, dan Bank Sumsel Babel. “Yang mau pinjam KUR nanti akan kami rekomendasi antara Rp 50- Rp 500 juta. Silahkan didata nanti sampaikan permohonannya ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Banyuasin, ini sangat menguntungkan karena bunganya sangat kecil sekali cuma 6 persen pertahun, “kata dia.

Lanjut Askolani, jumlah kreditur yang telah mendapat suntikan modal sebanyak 10. 589 pelaku usaha kecil. Tahun 2019 tercatat 7.877 UMKM dengan kucuran dana Rp 312.334.524.508 dan Per Juli 2020 tercatat Kreditur 2.712 dengan Jumlah Penyakuran KUR Rp 126.370.190.000.
“Yang terbaru masuk usulan pada tahun 2020 ini saja ada 331 orang, ” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pekerja Seni Banyuasin (IPSB) Usman Gumanti didampingi pekerja seni lainnya seperti EO, Pemain Orgen, Fotografer dan Videografer mengaku senang mendapat suport dari orang nomor satu di Banyuasin tersebut.

Hari ini lanjut dia, saya bersama teman-teman dari Ikatan Pekerja Seni Kabupaten Banyuasin (IPSB) Sudah Menyampaikan Aspirasi dan Keinginan dari seluruh pekerja Seni yang ada di Kabupaten Banyuasin. Alhamdulillah mendapatkan respon yang baik oleh Bapak Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, SH., MH.

“Kami sangat senang, pak Bupati sangat respon. Dan apa yang disarankan beliau terkait penerapan protokol kesehatan dalam acara resepsi tentu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat dan terima kasih Banyak pak sudah menerima kami dan memberikan Arahan yang sangat baik bagi para pekerja seni,” ucap dia.

“Alhamdulillah Sudah memperbolehkan untuk Acara / Resepsi izin Penyelenggaraan dengan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan. Jujur saja selama lima bulan ini kami tidak punya penghasilan. Dan Alhamdulillah dengan respon pak Bupati ini tentu menjadi harapan baru bagi kami ditengah wabah covid ini, ” tambah Mely (red)