Perbuatan Belasan Anggota DPRD Lotim Kasus SPPD Fiktif Dinilai Jelas Melanggar Hukum

HEADLINE SRIWIJAYA ONLINE, 

LOTIM,– Salah satu Praktisi Hukum Lombok Timur, Deni Rahman angkat bicara mengenai mencuatnya kasus dugaan SPPD Fiktif dan Joki belasan anggota DPRD Lotim tahun 2018. Dengan berpandangan kalau melihat dari kasus belasan anggota DPRD Lotim yang terlibat kasus dugaan SPPD Fiktif dan Joki jelas melanggar hukum.

” Kalau dilihat dari perbuatan yang dilakukan belasan anggota DPRD Lotim dalam kasus SPPD Fiktif dan Joki jelas melanggar hukum,” tegas Deni Rahman di Selong kemarin.

Ia mengatakan kenapa jelas melakukan perbuatan melawan hukum, dimana belasan anggota DPRD Lotim sudah mengambil biaya perjalanan dinas,lalu kemudian tidak berangkat melakukan diklat ke Jakarta.‎

Tapi diantara belasan anggota DPRD Lotim justru ada yang ditemukan menggunakan joki.Sehingga ini menjadi masalah. ” Sudah uang perjalanan dinas diambil lalu tidak berangkat diklat, tapi justru diganti sama orang lain,” paparnya.

Deni juga mendukung kalau pihak kejaksaan negeri Lotim untuk membongkar kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lotim. Kalau dari pihak Polres Lotim sudah melakukan SP3-kan kasus tersebut sebagaimana informasi yang berkembang.

Karena sudah sangat jelas perbuatan yang dilakukan belasan anggota DPRD Lotim melanggar hukum.” Kita dorong kejaksaan untuk masuk dalam kasus SPPD fiktif dan joki sebagaimana kasus lainnya yang saat sedang ditangani pihak kejaksaan,” paparnya.(YM)