Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan Molor

HEADLINESRIWIJAYA.COM.- 

Palembang, Rapat Paripurna III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan dengan agenda Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD periode 2024 – 2029 tertunda (molor).
Sidang Paripurna yang dijadwalkan pada hari ini  (Senin 14/10/2024) pukul 09.00 untuk pengucapan sumpah jabatan Ketua DPRD Sumatera Selatan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam Undangan.

Terlambatnya Rapat Paripurna III DPRD Sumatera Selatan dikarenakan terlambatnya Gubernur Sumatera Selatan menghadiri Rapat Paripurna III ini,
Setelah kehadiran Helen Setiadi PJ Gubernur Sumatera Selatan pada ruang sidang DPRD Sumatera Selatan pada pukul 10.35 Wib, Rapat Paripurna segera dilaksanakan pada pukul 10.45, setelah melalui rangkaian acara, pembukaan dan kata sambutan, Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kepala Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan dilaksanakan pada pukul 11.00 Kepada :

  1. Andie Dinialdie SE,MM sebagai Ketua DPRD Sumatera Selatan (Partai Golkar)
    Yang menjadi Wakil Ketua  DPRD
  2. Raden Gempita SH, wakil ketua I (Partai Gerindra)
  3. H Nopianto S.Sos. MM wakil ketua II (Nasdem)
  4. Ilyas Panji Alam SE, SH. MM. MH. wakil ketua III (partai PDIP)

Usai dilaksanakan Rapat Paripurna III Pengucapan Sumpah jabatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna IV DPRD Sumsel pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumatera Selatan oleh Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Partai Gerindra yang menggantikan Asgianto yang saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Pematang Abab Lematang Ilir (Pali) dalam kontestasi pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Pada Rapat Paripurna Sebelumnya sudah dilantik sebanyak 74 anggota DPRD Sumatera Selatan pada hari ini dilantik 1 lagi Dwi Septaria dari partai Gerindra, berdasarkan surat Keputusan (SK) Menteri dalam negri (Mendagri) 9 Oktober tentang perubahan peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumatera Selatan untuk masa jabatan 2024-2029 dari Dapil 4. (Fan)