Banyuasin,Headline sriwijaya.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Betung berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana penipuan dan atau memalsukan mata uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara dengan maksud untuk mengedarkan.
Penangkapan ini atas laporan Misyono (44), warga Jalan Betung-Jambi Kampung Baru RT 01, RW 01 Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dengan dasar LP/ B – / VII /2020/Sumsel/BA/Sek Betung, Tanggal 23 Juli 2020.
Pelaku Desrio Wismi (25), warga Jalan SAS Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin melakukan penipuan dan atau memalsukan uang kertas dengan maksud untuk mengedarkan dengan cara
cara pelaku mendatangi warung BRI Link milik Misyono pada Kamis (23/07/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian pelaku meminta Misyono untuk mengirimkan/Transfer uang sebesar Rp.4.500.00.-(Empat juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan ke No.Rek. An. TJAN HOK TIAN, sebagai gantinya pelaku menyerah uang kertas kepada Misyono.
Namun, setelah uang tersebut sudah terkirim korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya tersebut adalah uang palsu. Misyono pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung.
Kapolsek Betung AKP Totok Hernanto mengatakan setelah menerima laporan dari korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keterangan saksi-saksi.
“Anggota reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku masih berkeliaran di Jalan Betung – Jambi Desa Bukit Kecamatan Betung Banyuasin,”ujarnya, Jum’at (24/07/2020).
Pada malam itu juga Kapolsek Betung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Usman dan Kanit Shabara Ipda Hendri beserta anggota Opsnal dan piket reskrim untuk melakukan pencarian.
“Anggota kami kemudian berhasil menangkap pelaku dan Selanjutnya tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan,”jelasnya.
Dari penangkapan ini, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan barang bukti 45 (empat puluh lima) lembar uang palsu pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).
Pasal yang dikenakan yaitu pasal 378 dan atau 244 KUHP.(Eggy)
