HEADLINESRIWIJAYA.COM,. MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan Rapat Koordinasi, Rancangan Persiapan KUA PPAS Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Randik, Rabu (27/5/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi yang juga selaku Ketua TAPD saat memimpin rapat mengatakan, bahwa dalam penyusunan KUA PPAS harus berpedoman pada RKPD, untuk itu perlu pencermatan dari seluruh Kepala OPD terhadap rencana kerjanya dalam bentuk program dan kegiatan di tahun 2021 yang harus sinkron dengan orientasi penuntasan target pembangunan jangka menengah 2017-2022 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah termasuk kegiatan tahun 2020 ini yang harus diperkirakan dilanjutkan di tahun 2021.
“Perlu diketahui untuk tahun anggaran 2021, dasar penyusunan mengacu pada PMK 35 semula mengacu pada Perpres 78 tahun 2019, dengan besaran mengalami pengurangan yang cukup signifikan,”ujar Sekda.
Sekda juga mengintruksikan dalam menyusun anggaran harus mengacu pada visi dan misi, temanya berubah sedikit karena terkait adanya masalah wabah covid-19 ini, ada juga perubahan tema prioritas daerah dalam RAPBD 2021 yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
“Terkait RKPD 2021 masih tetap mengacu pada RPJMD, arahnya saja ini agak berubah yaitu memperkuat proses dalam hal penanggulangan kemiskinan. Karena wabah covid-19 menimbulkan miskin baru,belum lagi data miskin yang lama. Kemudian fokus pada peningkatan konektivitas. Apa yang terjadi saat ini kita skenario kan kedepan, harus banyak melaksanakan kegiatan dalam hal perbaikan ekonomi,”ucapnya.
Dikatakan Sekda, karena anggaran tahun 2021 ini termasuk anggaran yang cukup sulit dan membuat Pemkab Muba sangat terbatas dalam hal percepatan pembangunan, kondisi seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun nyatanya masih bisa berjalan.
“Dalam dua tahun kedepan harus jaga konsisi supaya masyarakat bisa bangkit dampak kasus covid-19 ini. Ini baru prognosa, saya berfikir ini bisa terjadi perubahan. Maka sektor jaring pengaman sosial dan peningkatan ekonomi nya, kita lebih banyak mengarahkan pada perlindungan sosial, peningkatan produktivitas ekonomi dan pembangunan konektifitas,”pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Muba, Mirwan Susanto memaparkan bahwa sub tema dalam rancangan RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 yaitu, percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Adapun prioritas daerah pada RKPD tahun 2021 meliputi, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Peningkatan konektivitas, infrstruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.
“Poin penting yang harus diputuskan terkait pendapatan pada RKPD selisih negatif terhadap prognosis KUA PPAS 2021 yaitu, arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2021, serta menyikapi dampak pandemi covid-19 seperti apa? Kemudian rancangan KUA PPAS 2021, masih disusun berdasarkan Permendagri 13/2006, SIMDA Keuangan BPKP belum mengakomodir Permendagri 90/2019 sampai saat ini,”bebernya.(heri)