Bukittinggi, Headline sriwijaya.com – Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui penerapan program nasional Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, saat memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di halaman Balai Kota, Rabu (04/11).
Dalam arahannya, Ramlan menjelaskan, Manajemen Talenta ASN merupakan sistem pengelolaan karier yang mencakup tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta berdasarkan potensi serta kinerja pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Sistem ini juga menerapkan pemetaan sembilan kotak atau Nine Box Talent Management yang mengelompokkan ASN berdasarkan tingkat potensi dan kinerja sebagai dasar pengembangan karier serta pengisian jabatan.
“Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis dan kepemimpinan masa depan. Selain itu, sistem ini mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN, memberikan kejelasan serta kepastian karier, mewujudkan rencana suksesi yang objektif dan akuntabel, serta memastikan ASN yang tepat menduduki jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Dari total 3.721 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, sebanyak 739 orang telah mengikuti profiling. Jumlah tersebut terdiri dari 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional, dan 164 pelaksana. Selanjutnya, Pemko Bukittinggi merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling tahap berikutnya.
Ramlan menyebutkan, ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan, dengan tetap melalui tahapan seleksi dan uji kompetensi teknis.
Lebih lanjut, penerapan Manajemen Talenta didukung oleh Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM, dan Inspektorat.
Hasil kajian serta rekomendasi tim nantinya menjadi bahan pertimbangan Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengangkatan maupun pemindahan ASN.
“Manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pendataan dan penggunaan aplikasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas birokrasi. Setiap ASN diharapkan memiliki target kinerja yang jelas, bertanggung jawab atas hasil pekerjaannya, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman jabatan,” tegasnya.
Wali Kota juga mengimbau seluruh ASN agar tidak ragu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Seluruh proses penataan kepegawaian, termasuk penyesuaian jabatan seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah, akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
BKPSDM pun diminta memastikan setiap pegawai memperoleh kejelasan mengenai posisi, tugas, serta peluang pengembangan kariernya.
Melalui penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemko Bukittinggi berharap dapat membangun basis data talenta yang akurat, menyiapkan calon pemimpin masa depan, serta menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, berkualitas, dan berintegritas guna mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bukittinggi. (rdw/kmf)






