Pemko Bukittinggi kerja sama dengan Badan Diklat PKN BPK RI adakan  Diklat Pemeriksa.

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Bukittinggi -Pemerintah Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Badan Diklat PKN BPK RI melaksanakan Diklat Pemeriksaan Pendapatan Daerah bagi pejabat fungsional Auditor dan P2UPD Inspektorat Daerah Kota Bukittinggi. Senin (04/06/2024).

Pelaksanaan Diklat sesuai dengan komitmen Walikota Bukittinggi Bapak H. Erman Safar, SH dalam meningkatkan kompetensi ASN Kota Bukittinggi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Diklat dibuka oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Penyelenggaraan Diklat PKN BPK Bapak Dali Mulkana SE, M.Sc, Ak, CSFA dan Inspektur Daerah Kota Bukittinggi Ibu Elvina Kartika Esya, SE, MM, Ak, CFrA, CRMO, CA pada 3 Juni 2024. (*)

Komentar