Pemerintah Kota Payakumbuh  lakukan  Monev penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.

Headlinesriwijaya.com

Payakumbuh— Guna mengoptimalkan Pelaksanaan Pembangunan Tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan serta pelaksanaan pelaporan secara online melalui Aplikasi Sistem Online Pengendalian Administrasi Pembangunan (SODAP) versi terbaru yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah lantai III Kantor Balai Kota Payakumbuh, Selasa(31/5).

Rapat Monev dibuka secara langsung oleh Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Elzadaswarman serta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, Sekretaris Inspektorat A.Arifianto, Sub kordinator Monev dan pelaporan Verly faguna, Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Yeri Siswanto serta diikuti oleh seluruh OPD terkait.

Dalam sambutannya Asisten II Elzadaswarman mengatakan rapat Monev kali ini berfokus pada realisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan masing-masing perangkat daerah serta diskusi tentang permasalahan yang ada dalam melaksanakan kegiatan.

“Rapat kita kali ini berfokus pada realisasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu kita adakan sesi diskusi tentang permasalahan dan kendala yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.

Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet menjelaskan aplikasi SODAP merupakan aplikasi Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan kinerja ASN agar komitmen dengan progran yang telah disetujui dalam Musrembang. Disamping itu, SODAP akan mengontrol bagaimana perkembangan program ini dari awal hingga selesai. Jadinya, sifat program ini tidak lain untuk peningkatan kualitas ASN untuk melayani kesejahteraan masyarakat.

“Ini sebuah terobosan untuk melayani masyarakat dan salah satu bukti Pemko Payakumbuh melayani berbasis IT agar gampang mengukur kinerja secara terukur, terarah dan fokus,”ujar Om Zet

Sub kordinator Monev dan pelaporan Verly faguna menjelaskan karena masih rendahnya serapan anggaran belanja daerah sampai bulan april 202 yaitu Rp. 159.111.993.117 (23,80%). Karena itu perlu dilakukan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan dan percepatan pelaksanaan serapan anggaran dengan mempedomani time schedule yang sudah disusun serta RUP yang sudah ditetapkan secara efisien menggunakan aplikasi SODAP.

“Dengan adanya pembaruan kepada Aplikasi SODAP, Maka akan disosialisasikan pada saat monev ini kepada seluruh perangkat daerah, sehingga dapat kita gunakan dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan kota payakumbuh tahun 2022,” Terang Verly

Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi menjelaskan Aplikasi Sodap telah menggambarkan

Masing-masing aktifikatas di OPD secara rinci mulai dari anggaran, capaian target dan realisasi anggaran. Dan sudah digambarkan berbentuk grafik. Sehingga pimpinan mengharapkan di Aplikasi Sodap bisa terlihat seberapa jauh target kerja di OPD dan realisasi anggarannya

“Mohon dukungan kita semuanya, Mulai tanggal 2 juni 2022 selama satu minggu kedepan kita akan mengadakan coaching tentang penggunaan Aplikasi Sodap kepada Sekretaris bersama Kasubag program di ruangan helpdesk Diskominfo dan dilakukan coaching untuk 7 OPD perhari. sehingga seluruh OPD di Kota Payakumbuh sudah bisa mengoperasikan Aplikasi Sodap,” Ujar Junaidi

Ditambahkannya, Tadi sudah dipaparkan bahwa masih rendahnya serapan anggaran di masing-masing OPD dan juga instruksi Presiden bagaimana serapan anggaran dalam rangka percepatan ekonomi masyarakat.

“Kita harapkan capaian target kinerja dan serapan anggaran dimasing-masing OPD bisa sesuai dengan schedule yang sudah diusulkan waktu membbahas anggaran awal dan mari sama-sama mendukung demi kelancaran serapan anggaran pada tahun 2022,” Pungkas Junaidi.

Kepala Bidang E-Goverment Nopan Pirsa menjelaskan perbedaan antara aplikasi Sodap yang lama dengan aplikasi Sodap versi terbaru adalah lebih fleksibel dan target kecepatan dalam realisasi pembangunan di kota Payakumbuh yang sangat berguna bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan di Kota Payakumbuh.

Dilanjutkannya, Selama diefektifkan, SODAP akan bekerja sesuai sistem yang diberlakukan. Bidang kepegawaian selaku admin di masing-masing OPD dan kesekretariatan Pemko Payakumbuh akan memasukkan program bulanan sampai tahunan mereka kedalam SODAP. Kemudian, program ini akan masuk ke dalam catatan kepala daerah.

Setiap program OPD dan sekretariatan akan mudah terbaca oleh kepala daerah, sampai mana kinerja ASN untuk menyelesaikan program tersebut. Jadi, sifat aplikasi SODAP ini bisa membaca lebih spesifik bagaimana program bulanan ini berjalan. Artinya, SODAP akan  memperjelas program kerja dan meminimalisir adanya kecurangan laporan kegiatan kepada pimpinan oleh ASN.

“Jadi untuk pemantauan jauh lebih gampang dan tidak perlu memakan waktu lama dalam mengurus birokrasi, dalam penilaian dan evaluasi akan gampang dilakukan kepala daerah kepada setiap OPD dan sekretariat karena setiap data telah terekam dengan baik,” Pungkasnya.(* )