Pelaku Curat Gedung JNE Lubuk Linggau di Bekuk

HEADLINESRIWIJAYA. COM

LUBUK LINGGAU – Satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk tim gaspol unit reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Pelaku yang dibekuk yakni Abdul Gapur, warga Desa Terusan KP 2, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Sedangkan rekannya yakni Paldo masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lubuklinggau Barat.

“Ditankap Selasa (28/12) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal didampingi Kanitreskrim, Aiptu Paisal.

Pelaku melakukan aksi curat di gudang JNE Jl Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat pada Minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 00.00 WIB.  Pelaku bersama Paldo masuk kedalam gudang JNE dengan cara mendongkel pintu bagian depan mengunakan linggis.

Lalu pelaku msuk dan mengambil barang berupa 3 unit laptop, satu kotak kosmetik, satu unit wifi gaming, satu unit TV, satu kotak difuser young lifig.

“Pada saat setelah melakukan aksinya, Gafur dan Paldo membawa barang curian kerimah kosan di Kali Kesik,” ujarnya.

Kemudia keeaokan harinya Paldo membawa satu unit laptop, satu unit TV, satu unit young living difuser. Barang tersebut dibawa Paldo ke trans daerah Subur.

“Korban mengalami kerugian Rp50 juta,” katanya.

Selanjutnya pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah mendapat laporan dari korban, tim Gaspol mengecek TKP. Dan mendapat petunjuk ada yang akan menjual satu unit laptop. Dan dilakukan transaksi.

Namun transaksi saat itu gagal. Pada Selasa (28/12) kembali dilakukan transaksi dan berhasil.k

Dari keterangan saksi yang menjual laptop, dirinya diminta menjual oleh Gapur. Dan sekitar pukuk 15.00 WIB, pelaku Gapur dapat diamankan. Lalu dilakukan Introgasi bahwa sisa barang hasil curian masih disimpan dirumah kosan pelaku Gapur.

.Pelaku mengakui telah melalukan pembongkaran di gudang JNE. Pelaku Gapur mendapat 2 unit laptop dan satu kotak kosmetik serta satu unit wifi. Barang lainnya dibawa Paldo,” bebernya.

Barang bukti (BB) yang diamankan satu unit laptop merk lenovo, satu unit laptop merk axio, satu kotak kosmetik dengan jumlah isi 68 PCS dan satu unit alat wifi gaming merk accus.(ans)