Headlineariwijayacom
Limapuluh Kota,-Penerimaan daerah dari restribusi Objek Wisata Lembah Harau hingga hari ini, rabu (26/04/2023) berjumlah Rp436 juta. Ini terhitung dari bulan Januar023.
Kabid Pariwisata Disparpora Ali Hasan, menjelaskan sembari meluruskan berita yang ditayangkan Portal PilangbangsaNews hari ini Selasa (9/5/2023)yang tertulis restribusi selama 7 hari lebaran tambah hari ke 8 hingga hari ini berjumlah Rp400 juta. Pada hal angka Rp 400 juta itu terhitung mulai dari Januari 2023, jelas Ali Hasan.
“Raihan restribusi sebanyak itu terhitung dari bulan Januari 2023 hingga hari ini, termasuk didalamnya pendapatan selama masa hari raya Idul Fitri 1444H.”ujar Ali Hasan
“Barusan saya croscek ke Bendahara Penerimaan Restribusi Disparpora, Fitria. Dikatakannya, jumlah PAD yang masuk dari restribusi. Lembah Harau ini malah melebihi angka Rp400 juta. Persisnya sudah mencapai Rp436 juta sejak bulan Januari,” jelas Ali Hasan (*)
Komentar