Operasi Senpi di Musi Rawas, 17 Pucuk Senpira Diamankan

HEADLINESRIWIJAYA.COM

MUSI RAWAS – Polres Mura telah mengamankan sebanyak 17 pucuk senjata api rakitan (Senpira). Itu merupakan hasil tangkapan maupun serahan selama berlangsungnya giat operasi senpi.

“Baru sembilan hari, sudah ada 17 senpira hasil tangkapan bersama penyerahan,” kata Wakapolres Polres Mura, Kompol Willian Harbensyah saat Anev Harian Ops Senpi Musi 2022 yang dihadiri Kepala Tim Supervisi, AKBP Erwin.

Anev berlasung diruang gelar perkara Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Mura, Selasa (22/2). Pelaksanaan ops senpi Musi 2022 berlangsung mulai 14 Februari 2022 sampai dengan 1 Maret 2022.

Ke 17 senpira yang diamankan pihaknya, sebagian besar serahan dari masyarakat. Baik jenis senpira laras panjang maupun senpira laras pendek.

Adapula senpira diamankan dari sejumlah tersangka. Yakni satu pucuk senpira berikut lima butir amunisi dari tersangja Asmadi. Lalu dari tersangka Firdaus satu senpira laras panjang dengan 8 butir peluru dan 3 butir amunisim

Kemusian dari tersangka Budi alias Kubit (44) satu puncuk senpira laras pendek (softgan), 12 peluru 38 mm.(*)