Oknum Honda Di Lotim Gadai Randis,Kasta NTB Selamatkan Aset Daerah

HEADLINESRIWIJAYA.com

LOTIM-Oknum Tenaga Honda dengan inisial AR yang bekerja di rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur menggadaikan kendaraan dinas (sepeda motor) dengan plat Nomor DR 2231 LY ke salah seorang warga di wilayah Keruak. Dengan nilai sebesar Rp 1,5 juta.

Kemudian setelah itu,oknum ini meminta tambahan Gadai sebesar Rp 500 ribu, sehingga berjumlah Rp 2 juta, akan tapi kemudian Sekretaris DPP Kasta NTB, Hasan Saipul Rizal menebus sepeda randis tersebut sebesar Rp 2 Juta dengan tujuan untuk menyelamatkan aset daerah.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP Kasta NTB, Hasan Saipul Rizal saat dikonfirmasi, Selasa (22|6). ” Memang betul saya yang tebus randis yang digadai oknum tersebut,akan tapi setelah ribut oknum itu datang menebusnya ke rumah,”tegasnya.

Ia menuturkan ‎oknum tersebut melakukan Gadai randis karena kebutuhan mendesak. Dengan pertama kali menawarkan ke salah salah seorang warga di Desa Keruak, Kecamatan Keruak dengan nilai Rp 1,5 juta. Karena oknum itu penjaga rumah pribadi orang nomor tiga di Pemkab Lotim.

Kemudian oknum tersebut menghubungi salah seorang kawan untuk kembali menawarkan motor tersebut. Sehingga dirinya yang mendengar yang mendengar percakapan itu, lalu menyuruh teman tersebut untuk menebus motor yang sedang digadai di Desa Keruak.

Dengan  kembali menambah Rp 500 Ribu yang mana dana Rp 500 Ribu  itu dikirim via transfer. Akan tapi kemudian setelah ribut persoalan ini oknum itu lalu datang untuk menebus randis yang Gadai itu bersama dengan tempat menggadai pertama kali.

” Sungguh disayangkan oknum itu berani menggadai randis, sedangkan dirinya menebusnya dengan niat untuk menyelamatkan aset daerah,” ujarnya.

Hasan yang kerap dipanggil Hasan Gauk ini mengatakan ‎peran aktif  Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lotim  harusnya lebih dioptimalkan. Hal ini dimaksudkan  guna menghindari penggadaian aset milik Pemerintah Kabupaten Lotim oleh oknum-oknum pegawai yang tidak bertanggungjawab.

Begitu juga dirinya meminta  kepada Pemkab Lotim  untuk melakukan sensus kendaraan aset daerah berplat merah. Hal ini  sangat   penting guna menghindari penggadaian secara sepihak semacam ini.

Karena kendaran berplat merah harus diperiksa secara fisik dan administratif. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk mengetahui kelayakan  pemakaian kendaraan. Sedangkan pemeriksaan administrasi untuk inventarisasi kendaraan.

” Kami minta agar oknum-oknum pegawai yang melakukan penggadaian aset Pemkab diberikan sanksi tegas,” tandas Sekjen DPP Kasta NTB.

Sementara oknum tenaga honda dengan inisial AR saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku kalau bukan namanya AR melainkan nama Oby sambil suaranya gugup dan terbata-bata saat dikonfirmasi,sedangkan ditelpon ke nomor telpon seluler yang keduanya tidak aktif.

Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Lotim,Lalu Mustiaref saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum menerima laporan mengenai masalah randis yang digadai tersebut.

” Kami belum terima laporan,” tegasnya.(YM)