# Akan Lapor Atas Keterangan Tidak Benar
SEKAYU, – Kuasa hukum terlapor kasus dugaan percobaan pengeroyokan, pembunuhan kemudian pengancaman dan pengrusakan terhadap Titis Rachmawati bersama temannya, di Jalan Tri Tunggal Dusun 1 desa Mekar kecamatan Sungai Lilin kabupaten Muba, DR (C) Nurmala SH MH menyatakan bantahan bahwa kliennya Arif telah melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan pelapor di Polres Muba.
“Kita datang kesini dalam rangka memberikan klarifikasi sesuai undangan Polres Muba terkait kasus Yang dilaporkan salah seorang yang mengaku mau dikeroyok mau di ancam pembunuhan penganiayaan di Polres Muba,” kata Nurmala saat di konfirmasi, kemarin (1/12/2021) sekitar pukul 17.00 WiB di Mapolres Muba
“Itu menurut kami terlalu berlebihan, ya terlalu berlebihan karena sesungguhnya yang terjadi tidak seperti itu, klien kami adalah ahli waris pemilik perusahaan PT Rawa Bening,” imbuhnya.
Dijelaskan Nurmala, ketika kliennya dalam perjalanan menuju perkebunan klienya mendapat telepon dari salah seorang pegawainya yang sedang membersihkan kebun dan memanen.
“Pegawai tersebut mengatakan kepada klien kami, “Kak, kami disini diancam mau dibawa Ke Polda karena dituduh mencuri”. Bukan itu saja bahwa alat -alat pegawai kita dirampas semua,” terang Nurmala.
Mendapatkan laporan dari pegawainya, sambung Nurmala, kliennya tersebut bertanya siapa pelakunya dan saat itu dijawab ada seorang perempuan dengan menggunakan 3 unit mobil.
“Dijelaskan oleh pegawai kami ada satu perempuan dengan menggunakan 3 mobil, nah salah satu orang ada yang membawa pistol, tidak tahu aparat atau bukan, dan akan membawa pegawai yang sedang panen, akan dibawa ke Polda karena dituduh mencuri,” paparnya.
Masih menurut Nurmala, tidak lama kemudian melintas 2 mobil dimaksud lalu berhenti tapi karena takut ditabrak, naik mobil lagi. Mobil itu melaju ketika melaju mobil kami terus tiba-tiba jalan ada mobil menghalang-halangi kemudian mobil itu melaju ke depan, mobil Fortuner berhenti menghentikan atau memperlambat karena situasi debu banyak akhirnya tertabrak.
“Kami tidak tahu siapa isi mobil itu tapi yang tahunya mobil Fortuner warna putih dan warna hitam, tujuan klien kami ingin bertemu dengan orang-orang didalam mobil dan bertanya siapa yang mengaku direktur rawa bening kemudian siapa orang yang pakai pistol yang mengancam akan membawa ke Polda,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dirinya melihat juga video yang viral di medsos. “Kalau lihat, ya. Di situ ada kata-kata nanti kita posting di medsos. Kita terjemahkan saja kata-kata itu, nanti saya akan minta kepada Polres agar video ini di teliti, kemudian apakah itu sengaja berhenti atau bagaimana yang jelas klien kami di berita selama ini mengatakan mencuri, preman. Itu nggak benar,” tegasnya.
Nurmala pun mengungkapkan, selama ini pihaknya memang belum memberikan klarifikasi baru hari ini setelah mendapatkan panggilan dari polisi pihaknya memberikan klarifikasi.
“Perlu diketahui juga klien kami juga sudah melapor ke Polda Sumsel terkait perampasan terhadap barang-barang milik alat-alat perkebunan untuk digunakan untuk membersihkan kebun kenapa dan adanya tindakan menghentikan secara sepihak pemanenan itu,” ucapnya.
“Kami berhak karena perusahaan ini adalah urusan keluarga, dan ya ini adalah ahli waris Haji Basir siapa pun tahu itu haji Basir, haji Basir direktur utamanya, belum ada pelimpahan atau penunjukan dari ahli waris yang mengadakan rapat umum pemegang saham untuk mengganti direksi, perusahaan tertutup sahamnya tidak boleh dialihkan ke publik ya tidak tidak gampang itu. Nanti mungkin. kita akan melaporkan juga mereka dengan buat keterangan tidak benar,” pungkas Nurmala. (*)
