OLEH: Sabarnuddin
(Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang)
Pendidikan menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Kejayaan hanya akan mampu diraih dengan kecerdasan para rakyatnya. Salah satu yang menjadi penyokongnya utama adalah guru. Negara yang mengharapkan kemakmuran serta kekuatan dari segala lini kehidupan pasti memperbaiki pendidikan di negerinya. Hal yang sangat fundamental bahkan menjadi jantung bagi jatuh bangun nya peradaban. Bila ditinjau dari berbagai negara di dunia, akan terlihat perbedaan yang sangat signifikan perhatian serta keseriusan negara hadir sebagai fasilitator dalam memajukan keberadaan pendidikan. Berdasarkan rilis data laman world population review, dari laporan OEDC(Organisation for Economic Co-operation and Development) bahwa negara dengan gaji guru tertinggi/ tahun posisi 1.Swiss (USD 110.000/ Rp,1,57 M) 2. Luxemburg (USD 100.000/ Rp1,43M) 3. Kanada (USD 74.000/ Rp 1 M) 4. Jerman (USD 700.000/Rp 10 M) 5. Belanda (USD 67.000/958 Juta ) 6.Amerika Serikat ( Rp.858 Juta) 7. Irlandia (Rp 767 Juta) 8. Denmark ( Rp 743 Juta) 9. Austria (Rp 715 juta) 10. Australia ( USD 60.000/ 715 Juta) dan Indonesia berada pada urutan ke-30 dengan gaji (USD 2.830 /43.580 juta ) bila dihitung rata- rata guru PNS.
Hal ini sangat miris bila dikalkulasikan dengan APBN tahun 2023 sebesar 3.061 triliun dengan anggaran pendidikan yakni Rp608,3 Triliun dan 305 Triliun diantaranya ditransfer ke daerah dan dana desa. Sedangkan anggaran yang dikelola Kemendikbud Ristek hanya2,7% dari APBN atau Rp29 Triliun. Seyogyanya anggaran yang besar akan mampu menutupi kekurangan problematika kesejahteraan guru. Namun faktanya hingga hari ini, guru berjumlah sekitar 3 juta orang dengan rincian 1,6 juta PNS (Rp.1,4-Rp 5,6 Juta), Non-PNS 717.000( Rp.200.000) , dan Guru tidak tidak tetap 91.000. kenyataan ini menjadi catatan penting bagi para pemimpin negeri yang mempropagandakan kemajuan negara dan kesejahteraan namun tidak memperbaiki pendidikan.
Seiring berjalannya nya waktu pendidikan dipandang sebagai lingkup industri yang memiliki batas waktu dan nilai hingga guru dimasukkan dalam marketplace layaknya barang dengan mudah dipilih oleh kebanyakan orang. Kebijakan hari ini yang ditampilkan oleh KemendikbudRistek seolah guru tidak punya harga diri yang bisa dipilih oleh sekolah manapun yang berminat dengan latar belakangnya. Kebijakan yang tidak berdasarkan filosofi seorang guru yang sangat tidak ternilai harganya sebagai garda terdepan untuk mendidik generasi bangsa.
Tidak mengherankan jika kebijakan yang hadir belakangan ini menginterpretasikan negara mengelola industri dan semua harus menguntungkan semua hal yang tidak produktif tidak mendapat tempat dalam negara. Dalam pemaparan yang pernah disampaikan oleh Ahli Tata Negara Dr. Irmanputra Sidin,S.H.M.H dalam acara ILC semakin negara menggunakan instrumen pidana untuk menyelesaikan masalahnya, semakin malasnya negara itu semakin tidak mampu ia menjalankan fungsinya melindungi segenap bangsa mencerdaskan kehidupan bangsa memajukan kesejahteraan umum, satu satunya instrumen yang dipatok oleh APBN adalah pendidikan. Dengan tujuan pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa iman ilmu dan akhlak.
Pada hakikatnya pendidikan menjadi ajang untuk meningkatkan kecerdasan dengan mengurai masalah dan menyelesaikannya. Bila dilihat dari prioritas kebijakan pendidikan nasional yang disampikan oleh Lant Pritchett dalam acara workshop RISE pada 2 Agustus 2022 ,terdapat 5 kebijakan yang akan dikerjakan untuk memperbaiki pendidikan nasional. (1) Komitmen terhadap pengusaan kemapuan dasar literasi dan numerasi (2) Mengukur pembelajran secara berkala,akurat, dan relevan (3) Menyelaraskan sistem dengan komitmen pembelajaran (4) Mendukung guru dalam proses belajar mengajar (5) Mengadaptasi pendek(*)
