HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Palembang- Remaja Wanita CA (14)
Menjadi Salah Satu Korban Pengeroyokan yang Dilakukan Oleh Terlapor Berinisial D Bersama Temanya.
Ditemani saudara perempuannya Meli (21) Warga Lr Kedukan Bukit Satu Kecamatan Ilir Barat (satu), C-A pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya, Senin , (30/10/2023), Siang.
Dihadapan petugas pengaduan,C-A
Menuturkan,Terlapor Berinisial D Merupakan Mantan Suami Pacar Korban C-A ,Adapun Peristiwa Pengeroyokan itu terjadi pada, minggu, (29/10/2023), Jalan Letkol Iskandar Lr Air Iblis Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.
“awal kejadian pak,adik Saya ini dijemput temannya dengan sepeda motor lalu pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) Tiba – tiba datang terlapor bersama temannya mendekat dan berkata kepada korban kesini saya mau mengobrol baik – baik. Lalu korban diajak ke tempat sepi, disinilah terlibat cekcok diduga terlapor tersinggung dengan perkataan korban.,”Ujar kak Korban Usai diwawancarai awak media ketika Membuat laporan di SPKT.
Meli menambahkan, saat kejadian adiknya di lempari botol, di cakari, di tarik rambut, ditendang. “Ini masalah laki – laki itulah, dimana posisi adik saya ini C-A tidak tahu kalau laki – laki itu sudah punya mantan istri,” tutupnya
Sementara, Laporan Korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang (yan)
