Lapas Kls II A Bukittinggi gelar sidang perdana  Tim Pengamat Pemasyarakatan ( TPP).

Headline Sriwijaya.com

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittingi melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)

Bukittinggi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittingi melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Perdana di Tahun 2023

Dalam rangka pemberian Asimilasi dan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak pada hari Selasa (03/01/23).

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berlangsung di Aulua Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, ini merupakan sidang Pertama dilaksanakan pada tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Bukittinggi dan para warga binaan beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari ketua Sidang TPP ( Nova Herman, S.H) dan Sekretaris Sidang TPP (Hasanuddin Harahap,S.Sos), dilanjutkan dengan presentasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bukittinggi yang akan diusulkan dalam sidang TPP.

Sidang TPP Perdana di tahun 2023 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.

Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.

Perdana di Tahun 2023

Dalam rangka pemberian Asimilasi dan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak pada hari Selasa (03/01/23).

Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berlangsung di Aulua Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, ini merupakan sidang Pertama dilaksanakan pada tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Bukittinggi dan para warga binaan beserta Perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.

Kegiatan dibuka oleh sambutan dari ketua Sidang TPP ( Nova Herman, S.H) dan Sekretaris Sidang TPP (Hasanuddin Harahap,S.Sos), dilanjutkan dengan presentasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bukittinggi yang akan diusulkan dalam sidang TPP.

Sidang TPP Perdana di tahun 2023 ini membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.

Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.(afif/*)

Komentar