Koramil 430-04/Talang Kelapa dan Muspika Gelar GAKPIN Protokol Kesehatan Covid 19

Banyuasin716 views

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Banyuasin,- Koramil 430-04/Talang Kelapa beserta Muspika setempat menggelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gakplin Protkes) Covid-19 di Pasar Tiga Putri Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kab. Banyuasin khususnya Kec. Talang Kelapa, Kamis (4/6/2020)

Selain melakukan sosialisasi tentang penggunaan wajib masker kepada masyarakat dibeberapa tempat umum dan di dalam Pasar, Tim Satgas Gakplin yang di Pimpin oleh Danramil 430-04/Talang Kelapa Kapten Inf Panca Agung juga mensosialisasikan Protap Protokol Kesehatan seperti cek suhu tubuh, cuci tangan dan tetap menjaga jarak (Physical Distancing).

Komandan Koramil 430-04/Talang Kelapa Kapten Inf Panca Agung mengatakan, kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini merupakan upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Vieus Covid-19 serta persiapan menuju New Normal atau tatanan kehidupan baru.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran dari kegiatan Penegakan Disiplin (Gakplin) ini meliputi para pedagang di toko, pedagang di los pasar serta para pembeli yang datang untuk berbelanja.

Selain itu Kapten Panca juga menjelaskan, bentuk dari Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini yaitu sosialisasi tentang wajib masker serta tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. “Seperti yang diketahui bahwa Presiden RI telah mengeluarkan pernyataan agar setiap warga yang keluar rumah atau yang beraktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker.” Jelasnya.

Selanjutnya Danramil berharap, masyarakat tidak menyepelekan Covid-19, tetap waspada dan mengatur pola hidup bersih dan sehat serta mentaati peraturan Pemerintah agar penyebaran Virus Covid 19 dapat sama-sama kita hentikan.(han)