HEADLINESRIWIJAYA.COM
Jambi– Muara Sabak, Minggu ,13 Oktober 2024, pasca penetapan hasil seleksi Calon Anggota KPPS
Sebelumnya sempat beredar dikalangan media adanya kejanggalan penetapan hasil seleksi calon Anggota KPPS di Kelurahan Parit Culum 1,
Untuk memastikan informasi yang beredar awak media mengkonfirmasi Panwascam Muara Sabak Barat,
Ketua Panwascam Muara Sabak Barat membenarkan adanya informasi yang sedang beredar dan saat ini telah dikirim saran perbaikan Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan,
Iya bang, berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa Teluk Dawan Dan Parit Culum 1 yang diteruskan Panwascam memang ada informasi tersebut,
Saat ini Panwascam Muara Sabak Barat telah mengirim surat saran perbaikan, Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan pada tanggal 09 Oktober 2024, untuk informasi kelanjutannya kita tunggu Surat balasan dari Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Teluk Dawan dan Parit Culum 1 melalui PPK Muara Sabak Barat,”Jawab Edy”
Untuk masyarakat dan peserta seleksi calon anggota KPPS mari bersama kita sukseskan Pilkada serentak tahun 2024
Kita wujudkankan Pilkada 2024 dengan suasana sejuk,aman dan damai,”Ajak Edy”
Media juga mengkonfirmasi Ketua KPU Tanjab Timur langkah yang sudah dilakukan menyikapi hal tersebut,
Khodijah Selaku Ketua KPU Tanjab Timur menyampaikan bahwasanya telah di tindak lanjuti Peringatan Pertama
Sudah kami tl dek.. Peringatan ke pertama Div hukum tl dek “Jawabnya”
“malam pemanggilan t sdh di sampaikan jg, penetapan penetapan KPPS tanggal 7 “Ungkap Ketua Tanjab Timur”
Dengan peristiwa ini semoga para penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024 tegak lurus terhadap aturan dan perundang-undangan yang ada. (Amri)
