HEADLINESRIWIJAYA. COM-
Palembang, Khairil Anwar Simatupang ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Awasi langsung proses pelipatan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang hari ini Jum’at (01/11).
Proses Pelipatan Surat Suara yang dilakukan sekitar 130 orang tersebut menjadi sorotan Ketua Bawaslu serta perlu dalam pengawasan, Dimana dirinya menginginkan keakuratan dan ketelitian dalam tahapan ini, agar surat suara yang nantinya digunakan pada pemilihan umum berada dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Palembang Khairil Anwar Simatupang menyampaikan jika Pengawasan tersebut dalam rangka memastikan seluruh proses pelipatan surat suara berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Kami tentunya ingin memastikan bahwa pada tahapan kali ini dilakukan dengan betul-betul serius artinya harus menjadi prioritas serta standar yang tinggi. Dengan begitu, masyarakat bisa memberikan suaranya dengan nyaman dan aman tanpa adanya kendala teknis seperti surat suara yang tidak layak pakai, kami berharap agar proses pelipatan surat suara ini berjalan dengan lancar dan tepat pada waktunya,” ungkapnya.
Kemudian ia menambahkan,” dengan adanya pengawasan yang dilakukan yang ketat dari Bawaslu Kota Palembang, proses pelipatan surat suara ini diharapkan agar dapat selesai tepat waktu tanpa adanya hambatan yang berarti,” ucap Ketua Bawaslu Kota Palembang itu
Dalam proses pelipatan surat suara di gudang logistik KPU kota Palembang yang dilakukan hari ini Jumlah surat suara yang sudah dilipat sebanyak 250.000 lembar = 125 box, untuk Surat Suara Walikota dan Wakil Walikota. jumlah surat suara yang rusak sebanyak 17 lembar yang diawasi pihak Bawaslu,
Pada proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu turut hadir Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya, Syawaludin Ketua KPU Kota Palembang merangkap Kepala Divisi keuangan umum dan logistik KPU kota Palembang , Devi Yulianti (Divisi SDM) Riandy Akbar Pohan (Divisi Hukum), Jajaran Kasubag dan Sekretariat KPU Kota Palembang, beserta Pihak Polri yang ditugaskan. (Adv/fan)
Komentar