Keluarga Almarhum Kembalikan Beras Bantuan Duka Polsek Lubuklinggau Utara

HEADLINESRIWIJAYA.COM

LUBUKLINGGAU – Keluarga almarhum Hermanto mendatangi kantor Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2). Kedatangan mereka untuk mengembalikan beras bantuan duka yang diduga dari Polsek Lubuklinggau Utara.

“Kami mengembalikan barang bantuan Kapolsek,” kata anak almarhum, Dewi Kartika didampingi istri muda almarhum, Iin.

Pihak keluarga mengaku, bukan tidak mau menerima bantuan tersebut. Sebab bantuan disebut diberikan tidak wajar. “Dak sopan, sebab ditarok di jalan. Sedang kami sedang berduka dirumah,” ungkapnya.

Meski begitu, pihak keluarga mengaku tidak tahu siapa yang meletakan bantuan tersebut. “Tibo-tibo lah ado di jalan. Kiro kami wong nak jenguk, nengok jenazah. Dak tahunyo cuma narok beras. Katanya bantuan dari Polsek. Kalau Kapolsek kemaren ngomong memang bantuan dio, belsungkawa dio,” timpalnya.

Selain itu, pihak keluarga meminta agar penyebab meinggalnya almarhum diusut tuntas. “Minta diproses yg mokol laki aku, pokoknyo minta di hukum jugo. Pokoknya bila perlu kalau dia memang anggota, dio dipecat. Kami minta seadil-adilnya. Kami kehilangan seumur hidup. Jadi kami minta seadil-adilnya,” terangnya.

a juga meminta kepada pihak terkait lainnya untuk dapat membantu. “Kami tolong dibantu, Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami aku. Ini negara, negara hukum, harus dihukum,” terangnya.

Lebih lanjut, Dewi Sartika menjelaskan, kedatangan pihak keluarga ke Polsek sekaligus untuk memastikan kalau proses hukum penyebab meninggalnya almarhum sudah benar-benar dijalani.

“Jadi kami ingin secepatnya ketemu bahwa itu betul-betul sudah diproses, anggota-anggota yang gebuki bapak sudah diproses. Kami pingin tahu kalau itu benar-benar diproses,” ungkapnya.

Pihak keluarga menduga jika almarhum meninggal karena dipukuli. “Kalau dia tidak digebuki, badannya tidak memar, badannya tidak lebam-lebam. Katanya yang rombongan gebuk sudah di Polres, sudah diamankan katanya,” kata Dewi Sartika.

Ditegaskannya, pihak keluarga meminta hukuman yang setimpal. “Kami minta seberat-beratnya, setimpal denhan nyawa almarhum, dipecat dan dihukum. Kalau meninggal kami ikhlas, tapi dengan masalah ini belum selesai, kami belum ikhlas,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno, membenarkan soal pengembalian santunan tersebut. Namun dia tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan kewenangan. “Nanti langsung saja ke pak Waka,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang tahamam Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dengan kondisi diduga penuh lebam disekujur tubuh, Senin (14/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Dia adalah Hermanto (45), warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pihak keluarga yang tak terima kemayian Hermanto, membawa jasad ya ke RSUD Dr Sobiri  Lubuklinggau untuk di visum, Selasa (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB.(*)