Kapolsek Imbau Warga yang Menyimpan atau Memiliki Senpi Agar Segera Diserahkan

HEADLINESRIWIJAYA.COM- 

MUSI RAWAS – Warga kembali menyerahkan senpi (senjata api) kepada pihak kepolisian Polres Mura melalui Polsek. Sebelumnya Polsek Muara Beliti dan Polsek Jayaloka menerima serahan senpi.

Kali ini Polsek Megang Sakti yang menerima serahan sepucuk senpira laras panjang jenis kecepek dari warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel. Senpira tersebut diserahkan warga ke Kades Campur Sari dan diantarkan ke Polsek, Rabu siang (5/10/2022).

Penyerahan senpira tersebut berlangsung didepan Mapolsek Megang Sakti. Dan diterima langsung oleh Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman dengan disaksikan jajaran Polsek dan perangkat Desa Campur Sari.

“Syukur alhamdulillah kita menerima penyerahan senpira laras panjang dari perwakilan Kades Campur Sari, Mukhsin,” kata Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman didampingi Wakapolsek, Iptu Kanoko.

Kapolsek menjelaskab, penyerahan senpira tersebut merupakan hasil kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti. Kegiatan tersebut berupa penyuluhan serta imbauan kepada masyarakat.

“Hasilnya telah diterima satu pucuk senpira laras panjang,” jelas Kapolsek.

Senpira tersebut menurutnya diserahkan oleh salah seorang warga. Dan warga menyerahkannya  kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Campur Sari. Lalu oleh Kades bessrta perangkat diserahkan ke kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Megang Sakti dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Adapun hal yang disampaikan mengenai Kamtibmas kata Kapolsek yakni meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali linmas di Desa dan Kelurahan. Sekaligus pula mengimbau kepada warga agar menyerahkan senpira bagi yang memiliki atau menyimpan.

“Dan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan, melihat adanya tindak pidana,” pungkasnya.()