Kemenkumham Sumbar Sosialisasi Survei Persepsi Integritas

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Bukittinggi.- Upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Kantor Wilayah Kemenkuham Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Survei Persepsi Integritas (SPI) KPK tahun 2021.
Sosialisasi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andhika Prasetya dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat secara virtual.
Jumat 20/08/2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andhika Prasetya mengajak Kalapas pejabat struktural, JFT dan JFU Lapas Bukittinggi agar seluruh petugas dapat memahami secara langsung tujuan dari SPI KPK Tahun 2021 dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
SPI merupakan acuan program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di pemerintahan untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan program integritas anti-korupsi.

“Dalam mensukseskan survei integritas, setiap insan Pengayoman Sumatera Barat harus berperan aktif menjadi agen perubahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menjamin seluruh kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi,” tegas kakanwil Andhika

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R Andhika menegaskan, seluruh stakeholder berperan aktif untuk mendukung Persepsi integritas sehingga cita-cita yang diharapkan menuju good and clean government bisa terwujud.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi, Susilo menjelaskan bahwa survei Persepsi integritas adalah Persepsi integritas berbentuk survei yang dilakukan kepada suatu institusi dengan mengkombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

“Persepsi integritas berbentuk survei dengan mengkombinasikan pendekatan langsung maupun tidak langsung oleh petugas aparatur secara transparan,” jelasnya.Susilo

Menurut Susilo, manfaat sosialisasi SPI merupakan identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi bagi dasar penyusunan program integritas/anti korupsi organisasi, memberikan informasi kepada K/L/PD terkait capaian program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan publik pada K/L/PD melalui penyampaian hasil kepublik dan keinstansi yang tersambung langsung di server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(JR/anasrul )