HEADLINESRIWIJAYA.COM.-
Palembang-Kementrian Hukum dan HAM Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mengelar sosialisasi Khususnya Kepada Masyarakat dalam penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan (TPI) di Tempat Pemeriksaan.
sosialisasi Khususnya Kepada Masyarakat dalam penegasan persyaratan penerbitan paspor dan tata cara pemeriksaan .Kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Ridwan, sebagai Ketua Pelaksana, sementara Ketua Panitia, Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel.Yang dilaksanakan di Hotel Beston, Jalan Jendra Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (14/9/2023) Pagi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Herdaus mengatakan, Pelayanan paspor untuk Sumatera Selatan saat ini di Palembang maupun di Muara Enim serta 3 unit kerja kantor imigrasi semua berjalan baik, antusias masyarakat cukup tinggi kemudian pelayanan berjalan lancar selama ini tidak ada kendala,” katanya saat di wawancara jurnalis ini usai mengikuti sosialisasi.
Herdaus mengungkapkan, paspor itu dokumen negara setiap orang bisa memiliki paspor, namun itu semua tanggung jawab dirinya masing-masing.
” Kalau Anda misalnya mau ke negara tetangga tentunya kan anda harus memiliki paspor, karena itu dokumen yang secara universal dan mutlak harus dimiliki,” tegasnya.
Tujuan terselenggaranya sosialisasi ini, guna mengedukasi masyarakat dalam memperoleh paspor dan menerangkan persyaratan penerbitab paspor dan tata cara pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI),” papar Ketua Pelaksana, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palembang, Ridwan, saat diwawancarai awak media.
“Sejauh ini pelayanan Imigrasi yang ada di Kota Palembang dan Muara Enim sudah berjalan cukup baik, antusias masyarakat cukup tinggi untuk memperoleh paspor, baik itu dipergunakan untuk pendidikan, kerja ataupun berkunjung,” ujarnya.
Herdaus menjelaskan, tanggal 19 September 2023 ini mendatang, kembali Kantor Imigrasi akan lounching kantor Imigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Di Sumsel sudah ada kantor Imigrasi di Kantor Imigrasi Muara Enim, Musi Rawas, Linggau, Baturaja, Musi Banyuasin dan Banyuasin. Artinya sudah ada enam kantor Imigrasi dalam satu provinsi. Dengan demikian, populasi yang begitu tinggi dan anime masyarakat yang memerlukan pelayanan juga cukup banyak dan dapat memberikan pelayanan maksimal di bidang imigrasian,” Tutupnya (yan)
Editor : Heriyanto
