Hari ke – 5 Giat Operasi Zebra Musi 2020 Satlantas Polres Banyuasin Bagikan Masker dan Nasi Kotak

HEADLINESRIWIJAYA.COM.
BANYUASIN. –
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin menggelar operasi Zebra Musi 2020, telah dilaksanakan kegiatan guna menciptakan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dalam meminimalisir Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas serta kepatuhan terhafap Prokes Covid 19 dalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Dalam Operasi Zebra Musi tahun 2020 ini, selain mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan berlalulintas, yang paling utama agar patuh terhadap protokol Kesehatan tentang penanggulangan Covid-19,”jelas Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S.I.K melalui Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Imanuhadi S.I.K saat diwawancarai melalui handpon Via WhatApp , jumat (30/10).

Foto. Anggota Lantas Polres.Banyuasin membagikan kan masker kepada pengendara tidak menggunakam masker.

Pada giat hari kelima ini satuan Satlantas polres Banyuasin melaksanakan Kampanye Keselamatan dan Bhakti Sosial Jum’at Berkah dalam rangka Operasi Zebra Musi 2020 bertempat di lokasi wilayah Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, di seputaran OPI Mall dengan kekuatan 9 personil Lantas dan 2 personil Dishub Kabupaten Banyuasin. Jumat (30/10).dilaksanakan sekitar pikul 09.00wib sampai selesai.

Kemudian kegiatan yang dilaksanakan
Kampanye Keselamatan Penling Public Adress menyampaikan himbauan Tertib Lalu Lintas dan Prokes Covid 19
Himbauan Keselamatan dan Prokes Covid 19 dengan papan bicara
Serta Membagikan Masker gratis sebanyak 200 masker kepada Pengemudi Kendaraan, pedagang dan masyarakat lainnya yang tidak memakai masker.

Kemudian juga Satlantas Polres Banyuasin juga membagikan Nasi Kotak sebanyak 150 kotak kepada pemulung dan pedagang.

Foto. Jumat barokah anggota satlantas polres Banyiuasin. Membagikan nasi kota pada pemulung dan Pedagang.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengajak masyarakat bumi Sedulang Setudung untuk mematuhi aturan undang’-undamg nomor 24 tahun 2009 tentang berlalulintas, sebelum berkendaraan periksa kondisi kendaraan, siapkan surat-surat kendaraan. “Untuk pengguna kendaraan lengkapi surat-surat kendaran anda, ” Tegas Kasat Lantas.

Imanuhadi juga menambahkan operasi zebra Musi 2020 ini akan dilaksanakan selama 14 hari fokus pada kelengkapan dan surat-surat kendaraan serta menindak para pelanggar yan tertangkap Tangan melanggat sesuai Peraturan undang-undang Lalu Lintas.

“Oprasi zebra dimulai dari 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang, mari patuhi aturan berlalu lintas,”pungkasnya. (HS)