Dua Desa di Lotim Perebutkan Tanah Pecatu,Lapangan Volly Disegel

HEADLINERIWIJAYA.COM- 

LOTIM, Pemerintah Desa Sukarara dengan Desa Pejaring,Kecamatan Sakra Barat terus memperebutkan tanah pecatu seluas 1,20 hektar yang berlokasi di wilayah Desa Pejaring.

Bahkan tidak itu saja akibatnya kedua desa terus memanas sampai saat ini karena tidak mau mengalah salah satu desa,meskipun sudah ada SK Bupati Lotim mengenai tanah pecatu tersebut.

Selain itu, buntut dari persoalan tersebut,pemerintah desa Sukarara bersama dengan masyarakatnya melakukan penyegelan terhadap fasilitas umum berupa lapangan volly yang berlokasi di wilayah Desa Pejaring.

Kapolsek Sakra Barat,Iptu Saepul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tanah pecatu dua desa yakni Pejaring dan Sukarara yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

” Pemerintah desa Sukarara bersama masyarakat melakukan penyegelan lapangan volly yang berlokasi di desa Pejaring buntut kasus tanah pecatu,” tandasnya.

Mantan KBO Satuan Sabhara Polres Lotim menambahkan untuk menyelesaikan masalah itu dari pemerintah kabupaten bersama kecamatan Sakbar akan mendudukkan dua desa tersebut untuk sama-sama mencari solusi agar kasus tanah pecatu tidak berlarut.

” Tiga kali SK Bupati keluar masalah tanah pecatu,tapi tetap tidak ada solusi karena masing-masing klaim diri sama-sama berhak,” tandasnya.(zal)

Komentar