Diskominfo Bukittinggi Siapkan Layanan Pengaduan 112

Headline193 views

Headlinesriwijaya.vom

Bukittinggi, -Diskominfo melalui Bidang Al

menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan

panggilan darurat 112.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama beberapa OPD terkait di BCC, Senin (26/02/2024)..

 

Kepala Dinas Kominfo Bukittinggi, Suryadi, menjelaskan, banyak daerah di Indonesia, khususnya Sumatra Barat, mengimplementasikan layanan 112. Untuk itu, Bukittinggi akan mulai menerapkan layanan ini, dalam rangka melayani masyarakat bidang kedaruratan.

 

“Nantinya, dengan layanan ini, masyarakat dapat melaporkan permasalahan melalui 112. Operator nantinya akan meneruskan pengaduan warga itu, kepada SKPD terkait. Panggilan darurat 112 ini, biasa dikenal dengan NTPD 112,” ujarnya.

 

Panggilan darurat 112 ini, bertujuan untuk peningkatan kualitas pengaduan. Dimana, 112 menjadi pintu utama layanan kedaruratan. Selain itu, seluruh warga juga dapat mengadukan berbagai persoalan umum lainnya.

 

NTPD 112, merupakan saluran yang dibutuhkan dan memudahkan masyarakat. Jika sudah ada layanan 112, masyarakat mendapat respon lebih cepat dari Pemko Bukittinggi melalui dinas terkait. Ini tentu tidak hanya tugas Diskominfo saja.

 

Namun, butuh keterlibatan SKPD terkait, terutama pihak yang terkait layanan kedaruratan. Hari ini kita rapatkan persiapannya, untuk segera diluncurkan nantinya oleh bapak Wali Kota Bukittinggi,” ujarnya.(*)

Komentar