Dinas Komunikasi dan Informatika Bukittinggi,terima tamu  DPRD Kabupaten Siak

Headlinesriwijaya.com

Bukittinggi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bukittinggi, Suryadi, didampingi Kabid Aplikasi dan Informatika, Rahmat serta Kabid Statistik dan IKP, Ramon Arisa Putra, menerima kunjungan DPRD Kabupaten Siak bertempat di Bukittinggi Command Center (BCC), Kamis (16/11)2923)

Suryadi  menjelaskan, Pemko Bukittinggi telah melaunching Sistem Bukittinggi Hebat (SBH) pada 9 Oktober 2023 lalu. Namun, proses perencanaan dan penyusunannya sudah berjalan sejak 2021 lalu. Seluruh data yang dimiliki oleh SKPD akan terintegrasi dengan SBH.

Ini memang buah hasil pemikiran dari Bapak Wali Kota Bukittinggi sejak awal menjabat dulu. Ide itu, memang sejalan dengan cita cita Diskominfo, sehingga setelah disusun, dapat dilaunching pada Oktober 2023. Kita sudah lakukan satu kali entri data. Artinya, seluruh data yang telah diinput oleh SKPD, bisa langsung terinput atau ditarik oleh SBH. Dengan demikian, setiap SKPD hanya lakukan satu kali input data dan siapapun yang membutuhkan data itu, bisa diakses melalui SBH,” ungkapnya.

Suryadi menambahkan, Sistem Bukittinggi Hebat, merupakan sistem database yang digunakan untuk mempelajari gerak masyarakat di bidang ekonomi, usia, sosial dan bidang lainnya. Sistem ini terintegrasi dengan setiap SKPD, SBH juga menyediakan informasi layanan untuk masyarakat, serta seluruh aplikasi terkait kegiatan kepemerintahan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Oloan Munthe menjelaksan, kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Siak ke Diskominfo Kota Bukittinggi, untuk mengetahui efektifitas SBH (Sistem Bukittinggi Hebat) dalam penyelenggaraan pemerintah yang tanggap.

“Kami mendengar Bukittinggi sudah melaunching SBH. Sistem yang dibuat untuk mengintegrasikan seluruh informasi dalam satu aplikasi. Ini bisa jadi referensi bagi kami di Siak, untuk dapat diterapkan juga, sehingga dapat pemerintahan yang tanggap,” jelasnya.

Selain kunker ke Diskominfo, Komisi III DPRD Kabupaten Siak, juga kunker ke DPRD Kota Bukittinggi, untuk menambah referensi terkait pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap OPD yang ada.(*)