HEADLINEARIWIJAYA.COM.
Musi Banyuasin — Pasca beredarnya cuitan seorang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang mengaku mengalami dugaan penodongan di wilayah Desa Epil, Kecamatan Lais, peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, Jumat (9/1/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Lais bergerak cepat melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap seorang pria yang dicurigai sebagai terduga pelaku. Pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahean menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pria berusia sekitar 32 tahun yang diduga mengalami gangguan perilaku.
“Dari keterangan warga, yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di pinggir jalan raya sambil memegang sebilah parang. Pria yang dicurigai tersebut berinisial OY (32), warga setempat,” ujar AKP S. Hutahean.
Mendapat laporan itu, personel Polsek Lais yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Daimon langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Epil dan memanggil orang tua terduga, berinisial Y, ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
“Dalam pertemuan tersebut, Y menyampaikan bahwa anaknya memiliki riwayat ketergantungan narkoba dan pernah menjalani perawatan di RS Ernaldi Bahar selama satu minggu. Saat ini, keluarga menduga perilaku yang bersangkutan kembali terganggu dan jarang pulang ke rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihak keluarga telah berupaya mencari OY untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba di Lubuklinggau dan telah melakukan koordinasi dengan pihak panti.
“Ciri-ciri terduga yang disampaikan pelapor mengarah kepada yang bersangkutan. Namun demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan,” tambahnya.
Polsek Lais kembali memanggil Y yang datang didampingi kepala dusun guna pendalaman informasi. Bersama perangkat desa dan linmas, keluarga juga turut membantu mencari keberadaan OY agar segera dibawa ke panti rehabilitasi.
“Pada malam harinya, personel gabungan mendatangi rumah Y. Diketahui bahwa orang tua sudah membawa anaknya ke panti rehabilitasi Lubuklinggau, dan saat ini kami masih menunggu hasil selanjutnya,” ujarnya.
AKP S. Hutahean menegaskan bahwa Polsek Lais akan serius menindaklanjuti laporan korban dengan tetap mengedepankan langkah-langkah humanis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, orang tua terduga pelaku yang dipertemukan dengan salah satu korban di hadapan kepala desa menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian yang dialami korban. Pertemuan tersebut pun diterima dengan baik oleh pihak korban. (*)
