Diduga Jadi Sarang Aktivitas Ilegal, Lokasi di Tebing Tinggi Batanghari Disorot, Oknum Aparat Diduga Bigbos

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Jambi – Viral di media sosial, sebuah video dari akun TikTok @sekilasinfo yang dihimpun awak media pada 18 Maret 2026 mengungkap dugaan aktivitas ilegal di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan terdapat dua aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung di lokasi itu, yakni penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), pengencingan CPO, serta pengolahan cangkang secara ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum sopir.

Lokasi tersebut disebut bukan hal baru di media sosial. Sejumlah dokumentasi, baik melalui rekaman drone maupun aktivitas kendaraan seperti mobil tangki minyak dan truk pengangkut cangkang, telah beredar luas.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan disebut-sebut terdapat koordinasi kuat di lingkup aparat penegak hukum, meski hal tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Dalam narasi akun tersebut, juga muncul dugaan adanya sosok yang disebut sebagai pemilik atau “bigbos”, yang dikaitkan dengan oknum anggota TNI berinisial RM yang disebut berdinas di Provos Korem 042 Gapu Jambi. Namun demikian, hingga saat ini awak media masih melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terkait kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di dekat permukiman mereka.

“Kalau benar itu penimbunan minyak, kami minta segera ditindak. Ini menyangkut keselamatan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Meski berbagai dokumentasi telah beredar, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan publik terkait peran aparat penegak hukum setempat, termasuk instansi terkait, dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Awak media akan terus melakukan investigasi lanjutan serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik. (Am. Chaniago)