Diduga Gudang Minyak Ilegal Milik Aritonga Terbakar, Truk PT Putra Mauli Energi Meledak: Satu Korban Tewas

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Jambi — Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi yang diduga gudang penimbunan BBM ilegal di kawasan Penerangan Kota Jambi. Dalam video yang beredar, api terlihat berkobar dari sebuah truk tangki BBM industri berlogo PT Putra Mauli Energi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 20 November 2025.

Informasi yang beredar di sejumlah platform media sosial menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga milik seorang pria bernama Aritonga, yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal di wilayah Kota Jambi.

Dari pantauan awak media di lokasi, petugas medis mengevakuasi satu korban tewas menggunakan ambulans yang kemudian dibawa ke rumah sakit di Kota Jambi.

Sorotan Sanksi dan Pertanggungjawaban Perusahaan

Peristiwa kebakaran yang melibatkan truk tangki industri berlogo PT Putra Mauli Energi kembali memunculkan dorongan publik agar pemerintah dan aparat penegak hukum menerapkan sanksi tegas kepada perusahaan yang kendaraannya terlibat dalam aktivitas BBM ilegal.

Dalam regulasi tentang usaha niaga BBM industri, perusahaan dapat dikenakan:

– Pencabutan izin usaha,

– Pembekuan izin distribusi,

– Sanksi pidana apabila terbukti terlibat dalam pendistribusian BBM tanpa izin,

– Tanggung jawab hukum bila terjadi korban jiwa dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Publik kini mempertanyakan apakah PT Putra Mauli Energi akan diperiksa secara menyeluruh atas keterlibatan unit kendaraannya dalam tragedi ini.

Pertanyaan Besar: Mampukah Polresta Jambi Menangkap Pemilik Gudang?

Kebakaran ini menambah panjang daftar insiden serupa di wilayah hukum Polresta Jambi. Dalam beberapa kasus sebelumnya, gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal juga terbakar, namun penindakan hukum terhadap pemilik lokasi dinilai belum berjalan maksimal.

Dengan mencuatnya nama Aritonga sebagai pemilik gudang yang terbakar kali ini, publik mulai mempertanyakan:

Apakah Polresta Jambi mampu menangkap dan menyeret pemilik gudang ke proses hukum?

Apakah kejadian ini kembali berakhir tanpa tersangka dari pihak pemilik lokasi, seperti kasus-kasus yang diduga terjadi sebelumnya?

Apakah ada pihak tertentu yang melindungi aktivitas BBM ilegal sehingga penindakan selalu lemah?

Berbagai komentar warganet mempertanyakan integritas penegakan hukum.

“Dulu inisial A lolos tanpa korban. Kini terjadi lagi dan satu nyawa melayang. Ada apa sebenarnya dengan Polresta Jambi?” tulis salah satu akun di media sosial.

Harapan Masyarakat

Masyarakat menilai sudah saatnya Kapolresta Jambi bertindak tegas, tidak hanya menangani api ketika terjadi kebakaran, tetapi memutus mata rantai mafia BBM yang kerap bebas beroperasi. Kebakaran berulang menjadi indikasi jelas bahwa aktivitas ilegal ini sudah melewati batas dan mengancam keselamatan warga.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak PT Putra Mauli Energi, pemilik gudang, maupun Polresta Jambi, sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Am Chaniago)