Headlinesriwijaya.Com.BANYUASIN, -Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Balai, kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan terhadap Supriadi Bin Golian (40) pekerjaan sebagai sopir.
Pelaku merupakan warga RT 03 Dusun II Desa Sukaraja Baru Kecamatan Banyuasin III, berdasarkan LP/ B – 16/ VII / 2020 /Sumsel/BA/Sek. Pkl Balai, peristiwa kejadian senin (20/07) pukul 21.30 WIB, malam.
Dalam peristiwa nahas tersebut, petugas mendapatkan dua orang saksi mata yang melihat kejadian, Jani (40) dan Hendri (30) warga RT 04 Desa Sukaraja, menurut keduanya pukul 19.30 WIB.
Mereka bersama korban dan tersangka Suhardiman Bin Mat Din (23) sedang duduk ngobrol di jembatan air mampat yang berlokasi di RT 04 Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan kronologis kejadian, dalam obrolan ke empat orang tersebut, korban melontarkan kalimat kepada tersangka yang membuat dia tersinggung“Kau ini begawe terus cak kekurangan duet” dan pelaku menjawab “lah Mang, aku ini begawe nak bayar utang” ( kamu ini kerja terus seperti kekurangan uang, di jawàb Pelaku, Lah Paman Aku ini kerja mau bayar hutan, red)
“Merasa tidak senang korban melemparkan benda (diduga potongan besi) namun berhasil dielakan tersangka, akibat dari lemparan tersebut tersangka tersinggung dan langsung pulang kerumahnya, mengambil satu (1) bilah parang di dapur rumahnya,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara, S.IK.
Melihat korban masih dilokasi jelas Kapolres, tersangka kemudian kembali lagi ketempat tersebut dengan membawa parang, dan membacok korban dibagian kepala, korban langsung terjatuh ketanah, tersangka kembali membacok leher korban sebanyak tiga kali.
“Akibatnya korban meninggal di lokasi tempat kejadian. Setelah kejadian tersebut tersangka kemudian melarikan diri ke rumah Kepala Desa Sukaraja untuk meminta perlindungan karena takut dihakimi massa. Motif kejadian merupakan dendam lama (perselisihan keluarga) akibat perebutan harta warisan berupa kebun pohon cempedak,” ungkap Kapolres.
Jelas Kapolres, Setelah menerima laporan dari Kades Sukaraja,Tim PUMA dan Polsek Pangkalan Balai langsung mendatangi rumah kades Sukaraja untuk mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan.
“Petugas mengamankan satu bilah parang bergagang kayu warna coklat yang digunakan tersangka. Dari peristiwa tersebut Korban langsung dievakuasi ke RSUD Banyuasin,” tandas dia. ( heri
)