Dengan Kondisi Lebam, Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas

Lubuklinggau – Hermanto (45), tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) tewas, Senin (14/02), sekitar pukul 18.30 WIB.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini diketahui tewas dengan kondisi penuh lebam di sekujur tubuh.

Pihak keluarga yang tak terima kematian Hermanto, membawa jasadnya ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum,Selasa (15/02), sekitar pukul 11.00 WIB.

Hasil pemantauan di kamar mayat RS Sobirin Lubuklinggau, terlihat di sekujur tubuh Hermanto seperti kaki, tangan dan badan terdapat biru lebam.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.

Herman Jaya (40), adik Hermanto ditemui di kamar mayat RS Sobirin mengatakan kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.

Menurutnya, sehari sebelumnya, kakaknya diamankan aparat kepolisian atas tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan.

Selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit.

‘’Saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat. Belum sehari diamankan, dia meninggal dengan kondisi banyak bekas lebam di badannya,’’ ujar Herman Jaya.

Dia menuntut keadilan atas kematian Hermanto. Menurutnya, kematian Hermanto meninggal penuh kejanggalan.

Sementara, pihak Polsek Lubuklinggau Utara yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media. Diperoleh informasi Wakapolres Lubuklinggau yang akan memberikan keterangan resmi (palpos)