Dalam Sebulan, Tim Landak Polres Musi Rawas Berhasil Amankan 25 Tersangka

Headlinesriwijaya.com

MUSI RAWAS – Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas sebulan terakhir menangkap 25 tersangka dari 18 kasus, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan perjudian.

Hasil tangkapan ini diungkapkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (5/7/2021) pagi. “Ini adalah hasil tangkapan Tim Landak selama sebulan terakhir,” jelasnya.

Dijelaskan Kapolres bahwa pihaknya komitmen untuk melakukan ungkap kasus terutama Curas, Curat dan Curanmor (3C) dan perjudian.

Terpisah Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan bahwa pihaknya komitmen untuk memberantas kasus kasus menonjol. “Seperti kasus judi, kalau ada tolong laporkan,” ia menjelaskan.

“Ada beberapa kasus menonjol yang kami ungkap, seperti jambret, penodongan penggunaan senpi, juga kasus perjudian bola gelinding,” ia menjelaskan. (ES)