HEADLINESRIWIJAYA.COM MUBA – PT Rimba Hutani Mas (RHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Setelah beberapa waktu lalu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama dengan UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis dan Kerjasama dengan Kelompok Tani Hutan Medak Lestari, Senin 02/11/2020, PT RHM melakukan kegiatan tanam perdana Program Pengelolaan Sekar Bakar Hijau (Greenbelt) yang berlokasi di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tanam perdana dihadiri oleh Letkol Arh Faris Kurniawan, Dandim 0401 MUBA, Kapten Inf Suprayitno Danramil Bayung Lencir M. Imron ,Camat Bayung Lencir, IPTU Paryanto, Polsek Bayung Lencir Hakim Prasetya Kasi Rehabiltasi dan Perlindungan Hutan UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis, Marudut Panjaitan Kepala Desa Muara Medak beserta jajaran manajemen PT RHM , Muhammad Amin , Manager Humas Ahmad Rusdi Distrik Manager Wilayah Merang, Abdullah , SSD Head dan Surono (FOM Head) serta dihadiri pula oleh Ketua Kelompok Tani Medak Lestari, Lalan Suherlan beserta anggota kelompoknya.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Amin, Manager Humas PT RHM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan PT RHM untuk mencapai target zero fire yang ditetapkan management perusahaan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya preventif yang sudah dilakukan baik dari sisi strategi operasional, teknis pencegahan maupun pelibatan masyarakat sekitar.
“Dari sisi strategi operasional PT RHM sudah memenuhi aturan UU No P32, disamping itu juga tersedia sapras pendukung dalam melakukan pengawasan berupa alat deteksi CCTV dan unit Helicopter untuk patrol dan water bombing. Dari sisi pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, PT RHM telah melakukan kegiatan-kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis lahan dengan mengajak masyarakat untuk melakukan usaha tani ramah lingkungan dan pembukaan lahan tanpa bakar,” kata Amin
Lanjutnya, sinergisitas pemberdayaan masyarakat sebelumnya telah direalisasikan PT RHM dengan berbagai pihak dalam Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA), Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) dan Program Corporate Sosial Responsilbility (CSR).
“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti komitmen perusahaan dan upaya pencegahan karhutla. Kegiatan pembuatan dan pengelolaan sekat bakar hijau (greenbelt) dengan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Medak Lestari, dan didukung sepenuhnya oleh UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis. Lokasi greenbelt berada dibatas konsesi PT RHM dengan Desa Muara Medak. Diharapkan pembuatan greenbelt ini dapat menjadi zona penyangga dengan melibatkan masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjaga wilayah tersebut dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Dandim 0401 Muba, Letkol Arh Faris Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada PT RHM yang telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap ancaman karhutla dengan melibatkan masyarakat sekitar. “Bahwa kegiatan tanam perdana ini dapat dijadikan motivasi bagi semua anggota kelompok yang akan mengelola greenbelt ini, dan berharap hasil dari kegiatan ini dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat sekaligus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat untuk jangka panjang,” ujarnya.
UPTD KPH Wilayah II Lalan Mendis, yang diwakili oleh Hakim Prasetya, menyampaikan bahwa areal yang dikelola untuk greenbelt adalah merupakan kawasan hutan yang sudah di berikan izin kelola kepada kelompok masyarakat melalui program perhutanan sosial, hal ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar serta untuk menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman.
Sementara itu, Kades Muara Medak, Marudut Panjaitan, menyampaikan bahwa komitmen dan kerja keras kelompok untuk keberhasilan program ini sangat diutamakan, sehingga program ini benar-benar dapat dinikmati hasilnya untuk jangka panjang.
Target pembuatan dan pengelolaan greenbelt akan dilakukan secara bertahap, dan pada tahap awal dialokasikan lahan seluas 50 ha, yang akan ditanami dengan tanaman tahunan yang bernilai ekonomi tinggi seperti pinang, durian lokal, nangka dan jengkol. Sementara menunggu hasil panen, kelompok dibantu dengan bibit tanaman palawija (tanaman semusim) yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek. Semua bantuan yang diberikan oleh PT RHM berupa bibit tanaman, pupuk dan sarana produksi lainnya akan dikelola oleh masyarakat dan hasil panen sepenuhnya dapat dinikmati oleh nsayarakat sebagai pengelola program greenbelt.(*)
Senin 02/11/2020, PT RHM melakukan kegiatan tanam perdana Program Pengelolaan Sekar Bakar Hijau (Greenbelt) yang berlokasi di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan.(*)






