Bravo! Gerak Cepat Polsek Sekernan Muaro Jambi Tangkap Pelaku Penganiayaan : Apresiasi Dari Aktivis, Lembaga Dan Media Bertaburan

Bravo! Gerak Cepat Polsek Sekernan Muaro Jambi Tangkap Pelaku Penganiayaan : Apresiasi Dari Aktivis, Lembaga Dan Media Bertaburan

HEADLINESRIWIJAYA.COM

Jambi- Gerak cepat dari jajaran kepolisian wilayah hukum polsek sekernan muaro jambi dalam menangani kasus yang baru saja di laporkan seorang perempuan berinisial DS atas penganiayaan dan perusakan yang terjadi di depan SD.Negeri 66 oleh mantan suami yang berinisial BS akhirnya tertangkap. Selasa, 18 Maret 2025.

Tertangkapnya pelaku polsek sekernan mendapat pujian dan apresiasi banyak dilontarkan dari berbagai lembaga dan organisasi pers.

Hal ini disampaikan Irwanda Naufal Idris Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi, apresiasi kepada kapolsek sekerkan beserta jajaran kanit reskrim yang cepat tanggap dan serius setiap penanganan laporan masyarakat.

“Semoga kapolsek, wakapolsek, kanit reskrim serta jajaran selalu di berikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat”, tuturnya.

Selanjutnya, dari ketua lembaga iyan tertib dan bangkit mengatakan Alhamdulillah pelaku penganiayaan sudah tertangkap.

“Terima kasih pihak kepolisian telah bergerak dengan dengan cepat”, tulis iyan.

Dan seorang aktivis perempuan dengan tag “perempuan bantu perempuan” risma pasaribu mengatakan terima kasih dan apresiasi sebesar besarnya.

“Salam Polri Presisi”, tutupnya.

Mengkonfirmasi kapolsek sekernan Taroni Zebua SH MH atas informasi penangkapan pelaku penganiayaan melalui via WhatsApp Kanit reskrim polsek sekernan Ipda teguh santiko SH MH mengatakan pelaku sudah kami amankan, masih dalam proses pemeriksaan.

“Sudah kami tangkap, nantikan akan kami riliskan setelah pemeriksaan”, tutupnya Kanit reskrim polsek sekernan Ipda teguh santiko SH MH.

Mengetahui pelaku BS sudah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Sekernan , Tim Awak media memyambangi kediaman korban DS, dalam statment nya Korban sangat Berterima kasih sebesar besarnya terhadap kinerja Kapolsek beserta Tim Reskrim Polsek Sekernan yang cepat tanggap dalam menangani kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Dampak dari kejadian ini saya mengalami trauma mental dan tidak bisa beraktivitas seperti biasanya akibat cidera yang saya alami”, ujarnya.

Korban DS juga menambahkan tindakan cepat tanggap yang dilakukan Polsek Sekernan patut di apresiasikan dan diacungi jempol.

“korban DS menegaskan kalau kasus ini akan terus berlanjut dan diproses secara hukum berdasarkan Pasal dan Undang- Undang yang berlaku di negeri ini.Pelaku harus memepertanggung jawabkan semua perbuatannya”, tutupnya. (Tim Elang)