HEADLINESRIWIJAYA.COM
EMPAT LAWANG – Meningkatnya curah hujan di wilayah Kabupaten Empat Lawang di bulan Januari awal tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada.
Kepala BPBD Kabupaten Empat Lawang, Sahrial Podri menghimbau masyarakat untuk selalu waspada bencana seperti banjir dan tanah longsor.
“Karena intensitas curah hujan di wilayah Kabupaten Empat Lawang sudah mulai meningkat, khawatir terjadinya banjir dan tanah longsor,” sampainya kepada wartawan, Kamis (19/1).
Untuk warga yang bermukim di bantaran sungai terutama Sungai Musi untuk selalu berhati-hati terkait bencana banjir melihat curah hujan sudah mulai meningkat
“Juga bagi warga yang bermukim di atas tebingan atau sebaliknya untuk harap berwaspada terhadap longsor atau pergeseran tanah,” imbaunya.
Lebih lanjut Sahrial berhaarap, dengan meningkatnya curah hujan di wilayah Kabupaten Empat Lawang ini, tidak menimbulkan bencana seperti banjir dan tanah longsor. (uc)
5 Bilan Kabur, Pelaku Pencabulan Anak dibawah umur di Tangkap Polisi
Muba Setelah lebih kurang lima bulan akhirnya pelaku menyetubuhi anak dibawah umur setelah kabur dan menghilang dari desanya ditangkap oleh unit PPA sat Reskrim polres Muba dibawah pimpinan Kanit PPA Iptu Susilo SH.
Apresiasi masyarakat khususnya keluarga besar korban juga disampaikan kepada polres Muba khususnya unit PPA sat Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut setelah sekian waktu menunggu akhirnya ada titik terang.
Terungkapnya kejadian ini bermula hebohnya ada video asusila antara pelaku MR (18) dengan korban FM(16) seorang pelajar SMA dikecamatan jirak jaya hingga diketahui oleh orang tua dari MR yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Muba yang kemudian ditangani oleh unit PPA sat Reskrim polres Muba, disisi lain juga setelah mengetahui video asusila miliknya heboh MR langsung menghilang kabur dari desanya.
Tepat hari Minggu (15/01/2023) pelarian MR berakhir setelah yang bersangkutan ditangkap ditempat persembunyiannya di muara bungo Jambi yang kemudian dibawa ke polres Muba untuk menjalani proses hukum dari perbuatan asusila yang diduga telah dilakukannya.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui kasat Reskrim Akp. Dwi Rio Andrian membenarkan adanya ungkap kasus tersebut, tersangka sudah ditangkap setelah menghilang lebih kurang lima bulan dan diproses oleh unit PPA. katanya.
Ditempat terpisah Kanit PPA Iptu Susilo menjelaskan bahwa ungkap kasus ini merupakan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya, Alhamdulillah Minggu ini dipertengahan bulan Januari 2023 dapat kita ungkap, tersangka kita tangkap ditempat persembunyiannya di Muaro Bungo Jambi. jelasnya.
Antara korban dan pelaku saat kejadian ada hubungan pacaran yang kemudian melakukan hubungan asusila dan sempat divideokan oleh pelaku, seiring perjalan waktu pelaku curiga korban ada menjalin hubungan dengan laki-laki lain, dan karena sakit hati video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat dishere ke pihak lain yang karena heboh akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut. kata Susilo.
Tersangka sendiri sekarang sudah dilakukan penahanan untuk penyidikan atas perkaranya dan pasal yang diterapkan adalah pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. tutupnya. (ry)
