Berikan Pelayanam Terbaik Disdukcapil Banyuasin Bentuk UPTD Sembawa.

HEADLINESRIWIJAYA.COM

BANYUASIN, Bupati Banyuasin H Askolani Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Soemosentono. SH, Bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banyuasin, itu terlihat dengan di bentuknya UPTD Capil di Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin di Kantor Desa Lalang Sembawa.

“Bersinergi Pemerintah Pasangan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan Wakilnya, mendekatkan pelayanan, tahun 2019 diusulkan 21 Kecamatan disetujui oleh Gubernur sebanyak 17 Kecamatan, namun di tahun 2020 semua di Setujui, dan kami memilih Desa Lalang Sembawa Sebagai UPTDnya karena strategis di pinggir jalan dan sudah disetujui oleh Bupati Banyuasin dan Camat Sembawa bahwa lokasinya di Kantor Desa Lalang, “Ucap, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH. MH, melalui Saukani. SE., MM. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. (20/09/21)

Terbentuknya UPTD Capil di Kecamatan Sembawa ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, KIA dan AKTA baik lahir maupun kematian, dari informasi yang didapat, UPTD Capil di Kecamatan Sembawa ini akan melayani juga 13 Desa di Kecamatan Rantau Bayur.

Saukani berpesan kepada seluruh masyarakat untuk mengurus sendiri ke UPTD Capil Kecamatan Sembawa yang berada di kantor desa lalang Sembawa yang telah disetujui oleh Gubernur sebanyak 21 UPTD.

“Alhamdulillah sudah disetujui semua usulan kita, masyarakat diminta mengurus sendiri, sebab sudah dekat ke mereka disetiap Kecamatan dan gratis tanpa dipungut biaya, “Ujarnya.

Menurut Sekcam Sembawa, Putra Samudra. S. Pdi. M. Si. mewakili, Camat Sembawa Hj. Nurlela. S. Sos, mengatakan pihaknya menyambut baik pembentukan UPTD Capil yang ada di Kecamatan Sembawa untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

“Alhamdulilah di Sembawa telah terbentuk UPTD Capil itu artinya masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka,”Ucapnya.

Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di kantor Desa Lalang yang didalamnya ada UPTD Capil namun tetap dengan Protokol Kesehatan dan menjaga jarak saat menjalani pelayanan Pembuatan KK, KTP, KIA dan AKTA
“Insyah Allah mulai Selasa 21 September 2021 sudah bisa melayani masyarakat, jadi saya minta kepada masyarakat di Kecamatan Sembawa untuk mengurus di Kecamatan Sembawa dan seperti biasanya persyaratan elemen pelayanan-pelayanan masih seperti di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan”tegasnya.